Auditor Pihak Ketiga Temukan Kerugian Negara Ratusan Juta, Dugaan Korupsi Dana Hibah PMI Prabumulih Tunggu Jadwal Ekspose Kejati Sumsel

PRABUMULIH, FAJARSUMSEL.COM – Penanganan kasus dugaan korupsi dana hibah Palang Merah Indonesia (PMI) Prabumulih terus bergulir. Auditor pihak ketiga telah menyelesaikan audit dan menemukan adanya kerugian negara mencapai ratusan juta rupiah.

Sementara itu, Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih telah menyampaikan pre-ekspose kasus tersebut ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel) dan kini menunggu jadwal resmi ekspose bersama menentukan langkah hukum selanjutnya.

Hal ini dibenarkan nara sumber terpercaya awak media di lingkungan Kejari Prabumulih, belum lama ini dikonfirmasi.

“Hasil audit auditor pihak ketiga telah dilaksanakan, memang ada temuan kerugian negara ratusan juta. Saat ini, hasil audit kasus dugaan korupsi PMI Prabumulih masih berada di auditor dan kami menunggu penyerahan secara resmi dalam waktu dekat,” jelas nara sumber awak media.

Ia menegaskan, kerugian negara ditemukan tersebut akan menjadi dasar utama dalam ekspose bersama Kejati Sumsel dan penetapan tersangka.

“Saat ini kita juga menunggu jadwal ekspose dari Kejati Sumsel. Penetapan tersangka akan dilakukan setelah hasil ekspose tersebut,” tegasnya.

Tim penyidik Kejari Prabumulih sebelumnya telah memeriksa sedikitnya 80 saksi, termasuk pengurus inti PMI Prabumulih, mitra, dan stakeholder terkait. Bahkan, sejumlah nama besar juga telah diperiksa, di antaranya Mantan Ketua PMI Prabumulih juga istri mantan Wali Kota Prabumulih, Hj S, Bendahara PMI K, hingga anak Mantan Wako, dr R.

Kasus dugaan korupsi menyeret nama-nama besar di Prabumulih ini menjadi perhatian publik. Masyarakat menanti kepastian hukum dan siapa pihak paling bertanggung jawab atas kerugian negara dalam kasus menyangkut dana kemanusiaan tersebut. (rin)