MUARA ENIM, FAJARSUMSEL.COM -Bupati Muara Enim, H Edison SH MHum meresmikan dan menyerahkan kunci rumah layak huni program bedah rumah kolaborasi Polres Muara Enim dan Baznas Kabupaten Muara Enim kepada keluarga bapak Amin Seri, warga di Dusun III, Desa Ulak Bandung, Kecamatan Ujan Mas, Kamis, 13 Maret 2025.
Bupati mengapresiasi program kolaborasi tersebut diharapkan dapat dilaksanakan seluruh instansi dan perusahaan dalam rangka membantu masyarakat kurang mampu memiliki tempat tinggal layak huni dalam rangka mendukung kesejahteraan masyarakat di Bumi Serasan Sekundang.
Pada peresmian tersebut Bupati didampingi Kapolres Muara Enim, AKBP Jhoni Eka Putra SH SIk MSi mengungkapkan, sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat kurang mampu, Pemerintah Kabupaten Muara Enim akan merenovasi atau membedah rumah tidak layak huni (RTLH).
“Sebanyak 1.350 unit di seluruh di Kabupaten Muara Enim melalui dana APBD Kabupaten Muara Enim Anggaran 2025,” akunya.
Bupati menyampaikan, terima kasih dan apresiasi kepada Polres dan Baznas atas dukungan dan sinergi dalam membantu peningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program rumah layak huni. Dirinya berharap program serupa terus berlanjut di masa mendatang.
“Kita mengingatkan seluruh ASN taat dalam penyetoran zakat, terutama dengan telah diterbitkannya Peraturan Bupati Muara Enim Nomor 56/2019 sehingga nantinya dapat meningkatkan penerimaan zakat demi kemaslahatan umat di Kabupaten Muara Enim,” terangnya.
Disamping itu, dirinya mengajak seluruh stakeholder dan lapisan masyarakat untuk berkolaborasi mewujudkan pembangunan daerah terintegrasi supaya tercipta kenyamanan dalam pelaksanaan pembangunan yang adil dan merata untuk mewujudkan Kabupaten Muara Enim yang semakin maju dan sejahtera. (ril)