Penetapan LKPJ Wako Prabumulih 2025, DPRD Keluarkan Sejumlah Rekomendasi

PRABUMULIH, FAJARSUMSEL.COM – DPRD Kota Prabumulih menggelar rapat paripurna, Kamis (30/4/2026), dengan agenda penetapan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Prabumulih Tahun Anggaran 2025.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Prabumulih, H Deni Victoria SH MSi, didampingi Wakil Ketua I Aryono ST dan Wakil Ketua II Ir Dipe Anom.

Paripurna tersebut turut dihadiri Wali Kota Prabumulih, H Arlan, Sekretaris Daerah H Elman ST MM, serta jajaran OPD di lingkungan Pemerintah Kota Prabumulih.

Dalam rapat tersebut, DPRD secara resmi menetapkan LKPJ Wali Kota Tahun 2025, yang disertai sejumlah rekomendasi strategis sebagai bahan evaluasi kinerja pemerintah daerah.

Rekomendasi dibacakan anggota DPRD Prabumulih, Dhafina Marsya Tahira SH, atau yang akrab disapa Icha.

Beberapa poin penting yang disoroti DPRD antara lain pengelolaan aset daerah, khususnya penyewaan ruko milik Pemkot di kawasan PTM II, penertiban aset, serta sistem pengelolaan parkir.

DPRD bahkan merekomendasikan agar pengelolaan parkir dialihkan dari Dinas Perhubungan ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) guna mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“BRINDA bisa melakukan penelitian untuk meningkatkan PAD secara optimal, serta mendorong inovasi dalam menciptakan iklim investasi yang lebih baik di Prabumulih,” ujar Icha.

Selain itu, DPRD juga menyoroti lemahnya ketegasan dalam pelaksanaan sejumlah proyek. DPRD meminta adanya sanksi tegas, khususnya terhadap pembangunan kantor kelurahan yang tidak selesai tepat waktu.

Masalah pelayanan juga menjadi perhatian, terutama terkait pencatatan meteran pelanggan agar lebih akurat dan tidak menimbulkan tunggakan maupun keluhan masyarakat, termasuk pada Perseroda Petro Prabumulih.

Tak kalah penting, DPRD mengingatkan agar setiap pergeseran anggaran dilakukan dengan koordinasi bersama DPRD serta mengedepankan skala prioritas.

Ketua DPRD Prabumulih, Deni Victoria, menegaskan bahwa rekomendasi yang disampaikan merupakan bentuk kontrol dan evaluasi konstruktif terhadap kinerja pemerintah daerah.

“Rekomendasi ini bukan sekadar catatan, tetapi menjadi bahan penting untuk perbaikan ke depan. Kami ingin setiap program benar-benar tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, Wali Kota Prabumulih, Arlan, menyampaikan apresiasi atas masukan dan rekomendasi yang diberikan DPRD.

“Kami menerima seluruh rekomendasi ini sebagai bahan evaluasi. Ke depan akan kami tindak lanjuti agar kinerja pemerintah semakin baik, khususnya dalam pelayanan publik dan peningkatan PAD,” ungkapnya.

Di akhir rapat, DPRD juga menyampaikan apresiasi atas sinergi antara legislatif dan eksekutif yang selama ini telah terjalin dengan baik.

Dengan penetapan LKPJ ini, diharapkan kolaborasi antara DPRD dan Pemerintah Kota Prabumulih semakin kuat dalam mendorong pembangunan daerah yang lebih optimal dan berkelanjutan. (rin)