PRABUMULIH, FAJARSUMSEL.COM – Pemerintah Kecamatan Rambang Kapak Tengah (RKT) Kota Prabumulih menggelar pelantikan dan pengambilan sumpah/janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Badan Permusyawaratan Desa (BPD) periode 2020–2028, Senin, (13/4/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Camat Rambang Kapak Tengah, Satria Karsa, S.E., M.Si, yang sekaligus melantik para anggota BPD PAW serta membacakan sumpah/janji jabatan yang diikuti oleh para peserta pelantikan.
Wali Kota Prabumulih, H. Arlan, diwakili oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kota Prabumulih turut hadir dalam kegiatan tersebut.
Dalam sambutannya, Camat Satria Karsa menegaskan pentingnya peran BPD sebagai mitra strategis pemerintah desa dalam menjalankan fungsi pengawasan serta penyaluran aspirasi masyarakat.
“Anggota BPD yang dilantik hari ini diharapkan dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, menjaga integritas, serta mampu bersinergi dengan pemerintah desa demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Adapun jumlah anggota BPD PAW yang dilantik sebanyak 9 orang, yang berasal dari beberapa desa di wilayah Kecamatan Rambang Kapak Tengah, yakni:
Desa Karangan: 2 orang
Desa Karya Mulya: 2 orang
Desa Karang Bindu: 2 orang
Desa Talang Batu: 1 orang
Desa Jungai: 1 orang
Desa Sinar Rambang: 1 orang
Kegiatan ini turut dihadiri oleh unsur Forkopimcam, di antaranya Danramil, Kapolsek RKT, Sekretaris Camat, para lurah dan kepala desa se-Kecamatan RKT, Ketua dan anggota BPD, serta tamu undangan lainnya.
Pelantikan ini diharapkan mampu memperkuat kelembagaan BPD dalam mendukung tata kelola pemerintahan desa yang lebih baik, transparan, dan akuntabel di wilayah Kecamatan Rambang Kapak Tengah. (ril)







