PRABUMULIH, FAJARSUMSEL.COM – Jajaran Polsek Prabumulih Barat berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di wilayah hukum Polres Prabumulih. Pelaku berhasil diringkus Tim Opsnal Resmob Sunyi Senyap di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).
Pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor: LP-B/1/I/2026/SPKT/POLRES PRABUMULIH/POLDA SUMSEL tertanggal 8 Januari 2026, atas laporan korban bernama Wendi.
Peristiwa pencurian terjadi pada Rabu, 7 Januari 2026, sekitar pukul 21.00 WIB, di sebuah gudang yang berada di Jalan M. Yamin, Kelurahan Mangga Besar, Kecamatan Prabumulih Utara, Kota Prabumulih. Saat kejadian, korban tidak berada di lokasi dan baru mengetahui setelah melakukan pengecekan ke gudang miliknya.
Korban Wendi (40), seorang wiraswasta yang berdomisili di Jalan Jenderal Sudirman, Perumahan Bima Citra Teletubis, Kecamatan Cambai, mendapati sejumlah barang miliknya telah raib. Barang-barang yang hilang di antaranya enam tabung gas ukuran 12 kilogram, dua terali besi, lemari rak piring, kipas exhaust merek Maspion, baskom plastik, gantungan pakaian bayi, gelas beling, gelas plastik, serta satu unit kompor gas merek Rinnai.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp20 juta. Tidak terima atas kejadian itu, korban langsung melapor ke Polsek Prabumulih Barat untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
Berdasarkan hasil penyelidikan intensif, Tim Opsnal Tekab Sunyi Senyap Polsek Prabumulih Barat berhasil mengidentifikasi pelaku yang diketahui bernama Nasrudin (32), seorang buruh harian lepas, warga Kelurahan Mangga Besar, Kecamatan Prabumulih Utara.
Kapolres Prabumulih, AKBP Bobby Kusumawardhana SH SIk MSi melalui
Kapolsek Prabumulih Barat, Iptu Tomas Siswo Purnomo SH, menjelaskan bahwa pihaknya memperoleh informasi keberadaan pelaku pada Kamis, 15 Januari 2026, sekitar pukul 02.00 WIB, di Desa Tanjung Mangus, Kecamatan Lubuk Batang, Kabupaten OKU.
“Setelah menerima informasi yang akurat, saya langsung memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Wendy K SPsi MH, bersama Tim Opsnal Resmob Sunyi Senyap untuk segera bergerak ke lokasi dan melakukan penangkapan,” ujar Iptu Tomas.
Petugas berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan dan langsung membawanya ke Unit Reskrim Polsek Prabumulih Barat guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti hasil kejahatan, di antaranya satu rak piring warna biru, dua rice ice bucket merek Diamond Plastik dan Lion Star, satu pintu terali besi, satu ember warna biru, serta satu wajan aluminium.
Kapolsek Prabumulih Barat menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan penegakan hukum demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Ia juga mengimbau warga agar selalu waspada.
“Kami mengajak masyarakat untuk segera melapor apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana di lingkungan masing-masing,” pungkasnya. (ril)







