Gerak Cepat, Kejari Prabumulih Terus Periksa Saksi Dugaan Korupsi KPU Rp 26 Miliar. Sejumlah Pejabat Pemkot Ikut Diperiksa

PRABUMULIH, FAJARSUMSEL.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih bergerak cepat dalam penanganan kasus dugaan korupsi dana hibah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Prabumulih senilai Rp 26 miliar. Hingga Kamis (25/9/2025), tim penyidik Seksi Pidana Khusus (Pidsus) masih terus melakukan pemeriksaan saksi.

Informasi yang dihimpun, pemeriksaan tidak hanya menyasar jajaran KPU Prabumulih, tetapi juga pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih selaku pemberi hibah.

“Hingga hari ini, pemeriksaan saksi masih berjalan untuk menuntaskan penyidikan dugaan korupsi dana hibah KPU Prabumulih senilai Rp 26 miliar,” ujar salah satu sumber di lingkungan Kejari, Jumat (26/9/2025).

Sejumlah pejabat Pemkot diketahui telah dipanggil untuk dimintai keterangan, di antaranya Kepala Kesbangpol, Kepala BKD, Sekda, hingga Asisten I. “Status mereka masih sebagai saksi, dimintai keterangan soal dana hibah yang diberikan kepada KPU Prabumulih untuk dikelola,” lanjutnya.

Kasus dugaan korupsi dana hibah KPU Prabumulih ini menjadi sorotan publik. Banyak pihak berharap Kejari dapat segera menuntaskan penyidikan dan menjerat pihak-pihak yang paling bertanggung jawab. (rin)