PRABUMULIH, FAJARSUMSEL.COM – Keberadaan angkutan berat masih nekat melintasi jalur dalam kota terus menjadi sorotan, termasuk dari LSM Aliansi Prabumulih Menggugat (APM). Aksi ini dinilai meresahkan masyarakat dan berpotensi membahayakan pengguna jalan lainnya.
Ketua LSM APM, Aby Rizky Rahmat, menyampaikan apresiasinya kepada Polres Prabumulih dan Pemerintah Kota (Pemkot) selama ini telah berupaya menindak tegas angkutan berat masih melanggar aturan.
“Kami mengapresiasi langkah Polres dan Pemkot Prabumulih konsisten melakukan penertiban. Namun kami juga menegaskan, LSM APM siap bersinergi turut serta melakukan pengawasan dan mendorong penindakan lebih lanjut,” ujar Aby saat dibincangi awak media, Sabtu, 9 Agustus 2025.
Menurut Aby, putra sulung dari Adi Susanto, SE ini, kehadiran truk-truk besar di ruas jalan dalam kota jelas melanggar peraturan berlaku dan membahayakan keselamatan warga.
“Sudah lama masyarakat resah. Selain membahayakan, angkutan berat ini juga berpotensi merusak infrastruktur jalan dibangun memakai anggaran besar,” tegasnya.
Aby juga menyoroti insiden robohnya gerbang kota menurutnya disebabkan truk bertonase tinggi yang tetap memaksa masuk ke dalam kota.
“Itu bukti nyata dampaknya. Kami sebagai LSM memiliki tanggung jawab moral dan sosial untuk menjalankan fungsi kontrol dan pengawasan,” bebernya.
Ia pun mengajak semua pihak, baik pemerintah, aparat, maupun elemen masyarakat, bersatu padu dalam menertibkan lalu lintas dan menjaga kenyamanan serta keselamatan warga Prabumulih. (rin)







