Satlantas Prabumulih Gelar Operasi Patuh Musi 2025, Fokus pada 7 Pelanggaran Prioritas

PRABUMULIH, FAJARSUMSEL.COM – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Prabumulih resmi menggelar Operasi Patuh Musi 2025 mulai 14 hingga 27 Juli 2025.

Operasi ini menargetkan tujuh pelanggaran prioritas kerap menjadi penyebab utama kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Prabumulih.

Kapolres Prabumulih, AKBP Bobby Kusumawardhana SH SIk MSi melalui Kasat Lantas, AKP Marlina SH MSi, menegaskan bahwa tujuan utama operasi ini bukan hanya penindakan, tetapi juga edukasi demi meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas.

“Operasi ini bukan sekadar penegakan hukum, tetapi juga sebagai bentuk edukasi agar masyarakat semakin tertib dan sadar bahwa keselamatan adalah kebutuhan, bukan sekadar kewajiban,” ujar AKP Marlina, Minggu, 13 Juli 2025.

Tujuh Sasaran Prioritas Operasi Patuh Musi 2025:

1. Penggunaan ponsel saat mengemudi

2. Pengemudi kendaraan bermotor di bawah umur

3. Sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang

4. Tidak memakai helm SNI atau sabuk pengaman

5. Mengemudi dalam pengaruh alkohol

6. Melawan arus lalu lintas

7. Melebihi batas kecepatan

Selama operasi berlangsung, pendekatan preventif dan preemtif akan diutamakan. Namun, penindakan tetap dilakukan untuk pelanggaran berat membahayakan keselamatan pengguna jalan lain.

Satlantas juga mengimbau masyarakat untuk:

Mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama

Menghindari tujuh pelanggaran prioritas

Melengkapi surat-surat kendaraan, SIM, serta perlengkapan berkendara

Tidak memberikan kendaraan kepada anak-anak atau pengendara yang belum cukup umur

“Mari jadikan tertib lalu lintas sebagai budaya demi mewujudkan keamanan dan keselamatan di jalan,” tutup AKP Marlina. (ril)