Arigomo Tarauci Diamankan Tim Macan Polsek RKT, Terima Uang Rp 25 Juta Janjikan Pekerjaan Tidak Kunjungan Ditepati

AMANKAN : Tersangka, Arigomo Tarauci, 35 tahun diamankan Tim Macan Polsek RKT, Rabu. Foto : Ist/FAJARSUMSEL.COM

PRABUMULIH, FAJARSUMSEL.COM – Diduga menipu bermodus menjanjikan pekerja menjadi sopir ambulan di PT HK, Pengelola Tol Indraprabu dan Palindra namun tak kunjung terealisasi.

Akhirnya, tersangka Arigomo Tarauci, 35 tahun, warga Dusun 2 Desa Karangan, Kecamatan RKT berhasil diringkus Tim Macan Polsek RKT, Rabu, 5 Februari 2025.

Ia ditangkap di tempat persembunyiannya di Perumnas Arda di Kelurahan Karang Raja, Kecamatan Prabumulih Timur. Sebelumnya, ia dilaporkan korbannya ke Polsek RKT karena telah menyerahkan uang Rp 25 juta kepada korban menjanjikan pekerjaan. Ternyata, setelah berbulan tidak ada kejelasan.

Kini, tersangka, sudah diamankan di Mapolsek RKT guna penyelidikan dan pengembangan kasus lebih lanjut.

Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo SIk MAP dikonfirmasi melalui Kasi Humas, AKP B Sijabat didampingi Kapolsek RKT, Ipda Haris Krisnanda SH MH dan Kanitres, Aipda M Agustino SH membenarkan hal itu.

“Tersangka sudah diamankan Tim Macan Polsek RKT, sempat dilakukan pemanggilan namun tidak kunjung hadir hingga akhirnya diamankan,” bebernya.

Lanjutnya, pelaku dijerat Pasal penipuan, dan diancam pidana penjara di atas 5 tahun. “Kasusnya, masih terus kita selidiki dan kembangkan. Siapa tahu ada korban lainnya,” pungkasnya. (rin)