Ahmad Nafi. Foto : Rian/FAJARSUMSEL.COM
PRABUMULIH, FAJARSUMSEL.COM – Pesta Demokrasi di Pilkada Prabumulih 2024, ternyata banyak terjadi pelanggaran. Namun, hanya segelintir saja diproses.
Pelanggaran terjadi meliputi ketidak ASN, penggunaan fasilitas negara, money politik, dan lainnya.
Bawaslu Prabumulih diduga hanya menunggu laporan saja, banyak kejadian pelanggaran Pilkada Serentak 2024 di Prabumulih kebobolan tanpa bisa direspon secara optimal.
Belakangan, ada netralitasnya sebagai pengawas Pemilu dipertanyakan masyarakat Prabumulih, demi terwujudnya proses demokrasi berintegritas di Kota Nanas ini.
Merespon hal itu, kata Komisioner Bawaslu Prabumulih, Ahmad Nafi juga sekaligus Kordinator Pelanggaran-Pelanggaran menjelaskan, pelanggaran-pelanggaran Pilkada Serentak khususnya Pilkada Prabumulih hendak menjadi informasi awal.
“Bawaslu sebagai pengawas Pemilu, harus melakukan penelurusan. Termasuk berita-berita viral, bukti-bukti dan saksi harus dilengkapi. Jika nantinya, masalah ini dibawa ke ranah hukum atau pidana,” ujar Ahmad Nafi kepada awak media, Sabtu, 23 Nopomber 2024.
Ditegaskannya, Bawaslu tidak hanya menerima laporan saja. Tetapi, juga harus melakukan penelurusan terhadap pelanggaran-pelanggaran Pilkada Serentak di Prabumulih ini.
“Sekecil apapun informasi, harus ditindaklanjuti Bawaslu. Namun, jika tidak terpenuhi syaratnya informasi tersebut memang tidak bisa diproses. Kita meminta kepada masyarakat, guna membantu Bawaslu dalam melengkapi bukti dan saksi pelanggaran-pelanggaran tersebut. Apalagi, waktu penanganan perkaranya relatif singkat hanya 7 hari,” tukasnya.
Disinggung, soal adanya ketidaknetralan Bawaslu Prabumulih. Ia menegaskan, belum ada laporan ke Bawaslu Propinsi Sumsel. “Setiap laporan, akan kita monitoring apakah sudah ditindaklanjuti atau belum. Akan dilakukan supervisi, termasuk temuan juga dilanjutkan atau tidak. Tentunya, adanya alasan hukum,” tutupnya.
Pengawasan Bawaslu Prabumulih Kurang Optimal dan Banyak Kebobolan, Tuai Kritik
Banyak pelanggaran-pelanggaran di Pilkada Prabumulih khususnya, namun tidak tertangani secara optimal Bawaslu Prabumulih mendapatkan perhatian dan kritik.
Salah satunya, LSM MRLB menilai, kalau Bawaslu Prabumulih hanya menunggu laporan sifatnya. Bukan hanya itu, pelaksanaan pengawasan diduga hanya seremoni saja.
Pasalnya, petugas Bawaslu Prabumulih tidak melaksanakan tugasnya secara baik melakukannya pengawasan. Sehingga, banyak jebolnya alias kebobolan pelanggaran Pilkada Prabumulih 2024.
“Betul, banyak pelanggaran terjadi selama Pilkada Prabumulih. Tetapi, Bawaslu Prabumulih hanya menunggu laporan saja. Tampaknya, petugas di lapangan tidak bekerja maksimal melakukan pengawasan khususnya pada pelaksanaan kampanye. Banyak kebobolan,” ujar Ketua LSM MRLB, Sastra Amiadi.
Yadi, sapaan akrabnya, masalah terbaru soal survei dilakukan salah satu paslon, diduga abal-abal dan tidak kredibel meski sudah sampaikan surat ke Bawaslu Prabumulih. Meski, katanya hanya klarifikasi tidak ada tidak lanjut.
“Seharusnya, Bawaslu Prabumulih melakukan penyelidikan. Apakah, lembaga survei itu resmi, atau tidak sehingga tidak mengiring opini guna pemenangan salah satu calon. Apalagi, sesuai aturan memang harus terdaftar di KPU Prabumulih. Tetapi, setelah dicek tidak ada lembaga survei terdaftar,” sebutnya.
Ia menduga, juga Bawaslu Prabumulih masuk angin, karena hanya menindaklanjuti laporan salah satu paslon saja terkait money politik. “Padahal, diduga laslon pelapor juga bermain money politik dan sudah viral. Sehingga, kalau ada anggapan netralitas Bawaslu Prabumulih dipertanyakan sebagai polisi Pilkada Prabumulih,” tandasnya. (rin)