KPU Prabumulih Minta Tanggapan Masyarakat Atas Persyaratan Paslon Wako dan Wawako

  • Bagikan

TANGGAPAN : KPU Prabumulih meminta tanggapan masyarakat atas persyaratan paslon Pilkada Prabumulih telah memenuhi syarat. Foto : Ist/FAJARSUMSEL.COM

PRABUMULIH, FAJARSUMSEL.COM – KPU Prabumulih telah melakukan verifikasi berkas persyaratan paslon di Pilkada Prabumulih 2024.

Ketiga paslon, yaitu H Arlan dan Franky Nasril SKom MM (LAKY), Ir Hj Suryanti Ngesti Rahayu dan H Mat Amin SAg (Ber-GEMA), dan H Adriansyah Fikri SH dan Syamdakir Amrullah ST (Ber-FIKIR). Persyaratannya, telah dinyatakan memenuhi syarat.

Namun, sebelum ditetapkan sebagai calon. KPU Prabumulih terlebih dahulu meminta tanggapan masyarakat mengenai ketiga calon tersebut. Mulai 15-18 September 2024, tentunya harus dilengkapi bukti lengkap jika memang ada.

Hal itu dibenarkan Ketua KPU Prabumulih, Marta Dinata SSi dikonfirmasi melalui Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan, Marjuansyah SIP MSi, Minggu, 15 September 2024.

“Betul kita telah menyatakan ketiga paslon memenuhi syarat atas dasar hasil verifikasi kita lakukan,” ujar Juan, sapaan akrabnya.

Ungkapnya, sesuai aturan dan ketentuan memang penting sekali tanggapan masyarakat terkait ketiga paslon sebelumnya telah mendaftarkan diri di KPU Prabumulih guna mengikuti kontestasi Pilkada Prabumulih 2024.

“Silakan masyarakat berikan tanggapan, tetapi harus disertai bukti-bukti. Bukan sekedar omongan dan isi belaka, waktunya 15-18 September 2024,” jelasnya.

Ungkapnya, tanggapan masyarakat ini akan diproses dan ditindaklanjuti. Yaitu, melalui klarifikasi kepada paslon mendapatkan tanggapan masyarakat. “Akan kita lakukan klarifikasi kepada paslon, penetapan paslon akan dilakukan pada 22 September ini,” pungkasnya. (rin)

  • Bagikan