Pj Bupati Lahat : ASN Jangan Melanggar, Jaga Netralitas

  • Bagikan

RAKOR : Pemkab Lahat melalui Inspektorat mengelar rakor dan sosialisasi pengawasan pencegahan pelanggaran netralitas ASN, Kamis. Foto : Ist/FAJARSUMSEL.COM

LAHAT, FAJARSUMSEL.COM – Rakor dan Sosialisasi Pengawasan dan Pencegahan Pelanggaran ASN digelar Pemkab Lahat  di Ballroom Hotel Santika, Kamis, 27 Juni 2024.

Pj Bupati Lahat, Muhammad Farid SSTP MSi membuka kegiatan itu disaksikan Forkompinda, Kepala OPD, Camat, Lurah, Kepala Sekolah, dan lainnya. Pada kegiatan itu, dibacakan ikrar komitmen bersama netralitas ASN di lingkungan Pemkab Lahat.

Diungkapkan Pj Bupati Lahat, sebagaimana diketahui bersama Undang-Undang Nomor 20/2003 tentang ASN pada Pasal 9 dan Pasal 24, ASN selaku unsur aparatur negara memiliki peran sangat vital dalam penyelenggaraan pemerintahan khususnya dalam menjamin pelayanan publik berkualitas dan netralitas.

“ASN menjadi salah satu pilar penting dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah adil jujur dan akuntabel, karena itu rakor pada hari ini memiliki arti sangat penting dalam upaya kita bersama mewujudkan pemerintahan bersih dan bebas dari intervensi politik,” pesannya.

Kata M Farid, sangat mengapresiasi langkah-langkah diambil Inspektorat Lahat mencegah terjadinya pelanggaran netralitas ASN menjelang Pilkada.

“Ada beberapa hal penting perlu kita perhatikan bersama, semua ASN harus memahami peraturan perundang-undangan juga termasuk Undang-Undang nomor 20/ 2023 tentang ASN dan peraturan-peraturan terkait lainnya,” ungkapnya.

Sementara itu, Inspektur Lahat, Sahabadi T menyampaikan, kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut dari Keputusan Bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi, Menteri Dalam Negeri, Kepala Badan Kepegawaian Negara, Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara, Dan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Tahun 2022 tentang pedoman pembinaan dan pengawasan netralitas.

Hal ini dilakukan agar upaya pencegahan dini terhadap kegiatan dapat mengakibatkan terjadinya pelanggaran netralitas Pegawai ASN dalam penyelenggaraan Pemilu.

“Maksud dan tujuan kegiatan ini diselenggarakan untuk memperkuat pemahaman dan komitmen seluruh rakyat di Kabupaten Lahat terhadap pentingnya menjaga netralitas dalam menghadapi pemilihan umum kepala daerah tahun 2024,” ujarnya. (ujg/ril)

 

  • Bagikan