Kasus Perceraian ASN, Tidak Signifikan. Perselingkuhan Hanya Salah Satu Penyebab

  • Bagikan

Lukmin. Foto : Rian/FAJARSUMSEL.COM

PRABUMULIH, FAJARSUMSEL.COM – Mencuat adanya 15 PNS berselingkuh di lingkungan Pemkot Prabumulih disebut Pj Wako Prabumulih, H Elman ST MM ketika apel, Senin lalu.

Awak media, menelisik kasus perceraian ditangani Pengadilan Agama alias PA Prabumulih. Ternyata, kasus perceraian tidak terlalu signifikan jumlahnya.

Hal itu diungkapkan Kepala PA Prabumulih, Lukmin SAg MM ketika dikonfirmasi awak media, Selasa, 28 Mei 2024.

“Secara keseluruhan ada 147 kasus, ditangani PA Prabumulih. Tahun ini, cendrung menurun jika dibanding tahun lalu,” jelas Lukmin.

“Ada kasus perceraian kita tangani, tetapi jumlahnya tidak signifikan,” terangnya.

Ungkapnya, kasus perselingkuhan hanya salah satu penyebabnya saja. Tetapi, bukan kasus dominan penyebab perceraian. “Ada masalah KDRT, ekonomi, ketidakcocokan, dan lainnya,” bebernya.

Lanjutnya, kasus ditangani PA Prabumulih. Sebutnya, tidak hanya kasus perceraian saja. Tetapi, ada pembagian waris, penetapan isbat nikah, walik hukum, dan lainnya. “Perceraian, hanya salah satunya kasus kita tangani,” pungkasnya. (rin)

  • Bagikan