Edi Suanto. Foto : Ist/FAJARSUMSEL.COM
PRABUMULIH, FAJARSUMSEL.COM – Ada Proyek Strategis Nasional atau PSN berupa pembangunan jaringan tower SUTET di Kelurahan Payuputat, Kecamatan Prabumulih Barat.
Sebagai warga tanahnya terkena proyek didasari ganti tanam tumbuh sesuai Pergub, informasinya telah mendapatkan ganti rugi.
Sedangkan, sisanya tidak sesuai Pergub sejauh ini belum mendapatkan haknya. Dinilai Perusahaan, bertanggung jawab dalam pembangunan PSN jaringan tower SUTET di Kelurahan Payuputat dinilai lamban dalam pemberian ganti rugi.
Hal itu tidak dipungkiri Camat Prabumulih Barat, Edi Suanto SH MSi ketika dibincangi awak media, Jumat, 17 Mei 2024.
“Dalam waktu dekat, informasi kita terima ada sosialisasi terkait pembayaran ganti rugi warga lahannya terkena dan ganti tanam tumbuh tidak sesuai Pergub,” terang Edi, sapaan akrabnya.
Kata dia, proses ganti rugi terlalu lama jelas akan menimbulkan potensi konflik di Kelurahan Payuputat. Apalagi, ia menilai perusahaan relatif lamban memberikan hak atas tanah milik warga.
“Kita imbau, agar perusahaan segera membayarkan haknya warga terkena PSN jaringan tower SUTET di Kelurahan Payuputat.
Jika terjadi potensi konflik nantinya, pesannya semuanya akan dirugikan dan pembangunan PSN jaringan tower SUTET di Kelurahan Payuputat bisa terhambat. “Termasuk, negara akan dirugikan. Jangan sampai, hal itu terjadi. Tentunya, jika terjadi potensi konflik semuanya akan repot. Jika warga nantinya, kesal menunggu lambannya pembayaran haknya,” tutupnya. (rin)