Satreskrim Polres Prabumulih Lakukan Penyelidikan Kasus Dugaan Mal Praktek Oknum Bidan Viral, Rumah Bidan ST Zainab Dipasangi Police Line

  • Bagikan

POLICE LINE : Rumah Bidan ST Zainab dipasangi police line dan disambangi jajaran Polres Prabumulih dalam rangka penyelidikan kasus dugaan mal prateknya tengah viral, Sabtu. Foto : Ist/FAJARSUMSEL.COM

PRABUMULIH, FAJARSUMSEL.COM – Rumah Bidan ST Zainab SST MKes digeruduk jajaran Polres Prabumulih di Jalan Alai Batu Kelurahan Muntang Tapus, Kecamatan Prabumulih Barat, Sabtu siang, 4 Mei 2024.

Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo SIk melalui Kasat Reskrim, AKP Herli Setiawan SH MH langsung turun dalam rangka penyelidikan kasus dugaan mal praktek Oknum Bidan viral di Prabumulih.

“Iya, kita di lokasi rumah Bidan ST Zainab, dalam rangka penyelidikan. Sekarang ini, penyidik tengah bekerja,” ujar Herli, sapaan akrabnya.

Kata dia, rumah Oknum Bidan tersebut dilakukan pemasangan police line dalam rangka penyelidikan dilakukan penyidik Satreskrim Polres Prabumulih.

“Sudah dipasangi penyidik police line rumahnya, sementara segala aktivitas pelayanan kesehatan di rumahnya dihentikan dalam rangka penyidikan,” ucapnya.

Ucapnya, pemeriksaan terhadap saksi-saksi telah dilakukan penyidik Satreskrim Polres Prabumulih. “Ada 7 saksi, dilakukan pemeriksaan terkait dugaan mal praktek dilakukan Oknum Bidan viral di Prabumulih,” pungkasnya. (rin)

  • Bagikan