Hasil Pemeriksaan Sementara Oknum Bidan Viral Dugaan Mal Praktek, Ini Penjelasan Inspektorat, Dinkes, IBI Prabumulih?

  • Bagikan

Indra Bangsawan. Foto : Ist/FAJARSUMSEL.COM

PRABUMULIH, FAJARSUMSEL.COM – Oknum Bidan viral dugaan mal praktek, juga lurah telah memenuhi panggilan Inspektorat bersama Dinkes dan IBI Prabumulih dalam rangka pemeriksaan dan klarifikasi, Jumat siang, 3 Mei 2024.

Hasil pemeriksaan sementara dijelaskan Inspektur Daerah Prabumulih, H Indra Bangsawan SH MM hanya sebatas klasifikasi apa tengah viral di medsos terkait dugaan mal praktek dilakukan Oknum Bidan dan juga lurah.

“Pemeriksaan kita lakukan hanya sebatas klarifikasi, apa terjadi sebenarnya dalam video viral tersebut. Hasilnya, belum bisa kita beberkan kita akan laporkan dahulu kepada Pj Wako Prabumulih,” terang IB, sapaan akrabnya.

Selanjutnya, kata dia, masih mengumpulkan keterangan-keterangan terlebih dahulu dan belum bisa mengambil kesimpulan. “Soal sanksi diberikan, itu nantinya kewenangan Pak Pj Wako dan Pak Sekda selaku pengambil kebijakan dan juga pembina kepegawaian,” bebernya.

Sebelumnya, Oknum Bidan viral tersebut tengah dalam perjalanan DL ke Pagar Alam. Kebetulan, ada Staff Inspektorat di Kabupaten Lahat.

“Ketimbang naik travel, yah sekalian Staff Inspektorat menjemputnya dan membawanya ke Prabumulih. Oknum Bidan juga lurah tersebut, sangat koperatif dalam memberikan keterangan dan klarifikasinya,” jelas pria masih seorang jaksa ini.

Sementara itu, Kadinkes Prabumulih, dr Hesti Widyaningsih MM MARS mengatakan, kalau memang profesi bidan ada batasan kewenangannya.

“Tidak mungkin, bidan punya kewenangan khusus. Melakukan tindakan, tidak seharusnya. Sekarang ini, masih tahap pengumpulan keterangan hingga menambah data hingga timbul kesimpulan,” ujar Hesti.

Kata dia, mencampur obat-obatan perlu analisa lanjut. Soal prakteknya, dalam pengawasan Dinkes Prabumulih sementara off. “Nantinya, masuk dalam pengawasan kita. Soal jas dokter, ini adalah identitas. Demikian juga bidan, punya juga. Itu hanya simbol saja,” bebernya.

Sedangkan, Ketua IBI Prabumulih, Ar Suri Mufiarti SKM Mkes menjelaskan, tugas bidan adalah memberikan asuhan kebidanan. “Pelayanan ibu dan anak, persalinan, asuhan kepada ibu pasca persalinan. Juga balita atau bayi,” ucapnya.

Dari IBI Prabumulih, kata dia, organisasi di bawah Dinkes Prabumulih. Soal tindakan Oknum Bidan viral, kata dia, tadi sudah dijelaskan Kadinkes Prabumulih. “Tadi Bu Kadinkes Prabumulih, sudah menjelaskan,” pungkasnya. (rin)

  • Bagikan