Antisipasi Kecurangan Distribusi BBM, Unit Pidsus Satreskrim Polres Prabumulih Tera SPBU

  • Bagikan

TERA : Unit Pidsus Satreskrim Polres Prabumulih bekerja sama Disprindag melakukan peneraan di sejumlah SPBU di Kota Nanas ini, Sabtu. Foto : Ist/FAJARSUMSEL.COM

PRABUMULIH, FAJARSUMSEL.COM – Memastikan takaran BBM di SPBU di Kota Nanas sesuai. Unit Pidsus Satreskrim Polres Prabumulih mengandeng Disprindag melakukan peneraan di sejumlah SPBU di Bumi Seinggok Sepembuyian ini, Sabtu, 30 Maret 2024.

Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo SIk dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim, AKP Herli Setiawan SH MH didampingi Kanit Pidsus, Aiptu J Siallagan SH menjelaskan, tujuan dari kegiatan ini adalah memeriksa stok Bahan Bakar Minyak (BBM) dan alat ukur BBM dengan hasil tidak ditemukannya kecurangan atau pelanggaran dan stok BBM aman.

“Prosesnya, personel gabungan ini melakukan pengecekan menggunakan alat bejana ukuran 20 L milik Bidang Metrologi Disprindag Prabumulih, serta petugas melakukan pengecekan terhadap rera atau segel pada mesin,” akunya.

Lanjutnya, proses pengecekan dilakukan secara teliti terhadap alat ukur digunakan mengisi BBM ke dalam kendaraan, serta memverifikasi ketersediaan stok BBM yang tercatat di dalam tangki penyimpanan SPBU.

“Berdasarkan hasil pengecekan dilakukan, tidak ditemukan adanya indikasi kecurangan atau pelanggaran dilakukan pihak SPBU telah diperiksa,” bebernya.

Kata dia, alat ukur BBM terbukti akurat dan sesuai standar ditetapkan, sedangkan stok BBM ada di dalam tangki penyimpanan SPBU juga sesuai dengan jumlah seharusnya.

“Kegiatan pengecekan ini merupakan bagian dari upaya dilakukan pihak kepolisian dan pemerintah daerah memastikan kualitas layanan serta menjaga keadilan dalam transaksi jual beli BBM di masyarakat,” tukasnya.

Ungkapnya, melakukan pengecekan secara berkala seperti ini, diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan SPBU sebagai penyedia BBM terpercaya dan terjamin kualitasnya.

“Kita apresiasi atas kerja sama baik antara pihak kepolisian dan Disperindag dalam melaksanakan kegiatan pengecekan ini,” akunya.

Dia menegaskan komitmen pihaknya terus melakukan pengawasan dan pemantauan secara berkala guna mencegah terjadinya praktik-praktik merugikan konsumen dalam transaksi jual beli BBM.

“Semoga hasil pengecekan ini dapat memberikan keyakinan lebih kepada masyarakat tentang integritas layanan SPBU dalam menyediakan BBM yang berkualitas dan adil,” tutupnya. (rin)

  • Bagikan