JMS, Sambangi SMAN 3 Prabumulih. Ini Tujuannya?

  • Bagikan

PENYULUHAN : Jaksa Seksi Intel, Meylda Pegasari SH memberikan penyuluhan kepada pelajar SMAN 3 dalam program JMS, Rabu. Foto : Ist/FAJARSUMSEL.COM

PRABUMULIH, FAJARSUMSEL – Kejari Prabumulih melalui Seksi Inteljen melaksanakan program JMS, kali ini menyambangi SMAN 3, Rabu, 7 Februari 2024.

Kejari Prabumulih, Roy Riady SH MH melalui Kasi Intel, M Ridho Saputra SH dan jaksanya memberikan penyuluhan kepada pelajar SMAN 3.

“Tujuan kegiatan ini, merupakan salah satu bentuk penegakan hukum cara memberikan sosialisasi tentang hukum kepada siswa-siswi SMAN 3, agar sejak dini dapat mengenali hukum dan menjauhi hukuman,” aku Ridho didampingi, Jaksa, Meylda Pegasari SH.

Lanjut Ridho, selain itu meningkatkan pemahaman dan pengetahuan hukum bagi siswa-siswa SMAN 3. Sehingga, terhindar dari pelanggaran bersentuhan hukum.

“Mengerti dan paham hukum, tentunya akan membuat siswa-siswa SMAN 3 ini berhati-hati dalam bertindak. Dan, tidak terjerumus perbuatan melawan hukum,” ungkapnya.

Kepala SMAN 3, Freni Listiyan SPd MSi mengungkapkan, terima kasih atas program JMS ini dan tentunya akan memberikan dampak positif bagi siswa-siswinya. “Semoga penyuluhan hukum diberikan, memberikan tambahan wawasan dan pengetahuan siswa-siswi kita,” harap Freni. (rin)

  • Bagikan