TANGKAP : Pelaku pencurian pipa diringkus Tim Gabungan Sekuriti PHRZ 4 bersama BKO TNI-Polri, Selasa. Foto : Ist/FS.COM
PRABUMULIH, FS.COM – Tim Gabungan Sekuriti Pertamina Hulu Rokan (PHR) Zona 4 melibatkan BKO TNI-Polri dan Koordinator Pamptup bekerjasama Satreskrim Polres Prabumulih berhasil meringkus pelaku pencurian pipa migas di wilayah lapangan Gunung Kemala, Selasa, 9 Januari 2024, sekitar pukul 12.00 WIB.
Awalnya, Tim Gabungan Sekuriti PHR Zona 4 melaksanakan kegiatan patroli di lapangan Gunung Kemala pada Senin, 8 Januari 2023. Hasil patroli tersebut ditemukan jalur pipa idle (tidak aktif) berada di Jalan Nigata Tebing Oleh, Kelurahan Gunung Kemala, Kecamatan Prabumulih Barat, Kota Prabumulih telah terpotong. Kemudian Tim melaporkan kejadian tersebut pada Polres Prabumulih agar dapat dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Dalam proses penyelidikan Tim Reskrim Polres Prabumulih berhasil menangkap pelaku inisial AS, 26 tahun, warga Kelurahan Patih Galung, Kecamatan Prabumulih Barat, Kota Prabumulih. Saat penangkapan pelaku sedang berada dipinggir Jalan Kebon Duren, Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Prabumulih Selatan, Kota Prabumulih. Tim penyidik menemukan jalur pipa air (idle) dari GNK 96 menuju pompa Sungai Sedupi hilang dicuri oleh pelaku dengan memotong pipa tersebut menggunakan gergaji besi dan temuan dilapangan pipa tersebut sudah hilang sepanjang kurang lebih 30 meter.
Tim Reskrim Polres Prabumulih telah mengamankan pelaku dan barang bukti berupa 12 batang pipa dengan rincian, 1 batang pipa 3 in ukuran -+ 40cm, 9 batang pipa 3 in ukuran -+ 2 meter, dan 2 batang pipa 27/8 ukuran -+ 2 meter. Selanjutnya pelaku akan di proses sesuai hukum dan aturan berlaku.
Head of Comrel & CID PHR Zona 4, Tuti Dwi Patmayanti dikonfirmasi melalui Officer Comrel & CID, Erwin Hendra Putra mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Polres Prabumulih telah berhasil menangkap pelaku pencurian tersebut. “Harapannya kedepan tidak ada lagi pencurian aset milik Pertamina karena aset tersebut merupakan aset negara. Manajemen Pertamina mendukung proses penegakkan hukum yang berjalan saat ini” pungkasnya. (rin/ril)