Ahmad Sodikin Ditangkap Tim Elang Muara Polsek Cambai, Gelapkan Sepeda Motor Teman

  • Bagikan

TANGKAP : Tim Elang Muara Polsek Cambai ringkus pelaku penggelapan sepeda motor teman, Ahmad Sobirin, 25 tahun, Sabtu. Foto : Ist/FS.COM

PRABUMULIH, FS.COM – Tim Elang Muara Polsek Cambai berhasil mengungkap kasus penggelapan dilakukan Ahmad Sodikin (25), warga Jalan Prof M Yamin Kelurahan Mabes, Kecamatan Prabumulih Utara.

Tim Elang Muara Polsek Cambai berhasil meringkua pelaku di kawasan Jalan Gotong Royong Kelurahan Karang Raja, Kecamatan Prabumulih Timur, Sabtu, 11 Nopember 2023, sekitar pukul 17.00 WIB.

Ahmad Sodikin, ditangkap lantaran terlibat kasus penggelapan dengan melarikan motor temannya Musmin (43), warga Sungai Medang, Kecamatan Cambai, Rabu, 08 November 2023.

Informasi dihimpun, kasus penggelapan itu berawal Ahmad Sodikin mendatangi rumah korban, mendorong sepeda motornya rusak dan ingin meminjam kunci untuk memperbaikinya.

Setelahnya, tersangka meminjam motor korban alasan pergi ke pasar membeli peralatan motor. Tanpa menaruh curiga, korban Musmin meminjamkan motor Honda Revo miliknya.

Setelah ditunggu seharian, motor tersebut tidak pernah dikembalikan. Korban pun mencoba menghubungi tersangka namun tersangka selalu mengelak. Merasa tertipu, korban melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Cambai Polres Prabumulih.

Usai melakukan proses penyelidikkan, Tim Elang Muara akhirnya mengetahui keberadaan tersangka Ahmad Sodikin dan meringkusnya. Dari penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Honda Revo Fit BG 6832 CX warna hitam milik korban.

Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIK MH melalui Kapolsek Cambai, Iptu Dedi Apriansyah SH didampingi Kanitres Aipda Hari Antoni SH mengatakan, tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Cambai.

“Tersangka telah mengakui perbuatannya dan saat ini masih diminta keterangan lebih lanjut. Atas perbuatannya, tersangka terancam hukuman paling lama empat tahun kurungan penjara sesuai Pasal 372 KUHP tentang penggelapan,” katanya. (rin)

  • Bagikan