Bongkar Rumah Kontrakan Tengah Kosong, Tiga ABG Dibekuk Tim Singo Timur

  • Bagikan

BONGKAR RUMAH : Tiga ABG pembongkar rumah, yaitu DS, FH, dan MN diringkus Tim Singo Timur, Selasa. Foto : Ist/FS.COM

PRABUMULIH, FS.COM – Kasus pembongkaran rumah kontrakan tengah kosong menimpa Marsella Agustina, 23 tahun, warga Jalan Sangkuriang Kelurahan Muara Dua, Kecamatan Prabumulih Timur.

Terjadi Selasa, 31 Oktober 2023, sekitar pukul 17.00 WIB di Jalan Mayor Iskandar Lorong Sederhana Keluraham Prabu Jaya, Kecamatan Prabumulih Timur berhasil diungkap Tim Singo Timur.

Setelah, melakukan serangkaian penyelidikan. Belakangan, pelakunya diketahui tiga ABG, yaitu; DS, 16 tahun, warga Kecamatan Rambang Dangku, Kabupaten Muara Enim; FH, 16 tahun, warga Kecamatan Prabumulih Timur; MN, 16 tahun, juga warga Kecamatan Prabumulih Timur.

Informasi dihimpun awak media dari sumber kepolisian, Selasa, 31 Oktober 2023, sekitar pukul 17.00 WIB di Jalan Mayor Iskandar Lorong Sederhana Kelurahan Prabu Jaya, Kecamatan Prabumulih Timur diketahui telah terjadi tindak pidana pencurian pemberatan dimana pada saat rumah kontrakan korban sedang tidal ada penghuninya alias kosong.

Kemudian, ketiga ABG secara bersama-sama mencongkel jendela belakang rumah korban. Lalu, mereka mengambil barang-barang berharga milik korban. Atas kejadian tersebut, korban melapor ke SPKT Polsek Prabumulih Timur. Karena, mengalami kerugian Rp 6 juta.

Kronologis penangkapan, bermula Selasa, 07 November 2023, sekitar pukul 03.00 WIB, Tim Singo Timur Polsek Prabumulih Timur dipimpin Kanit Reskrim Ipda Budi Anhar SH MSi serta digawangi Katim Norman Singo beserta Bripka Zico Klambet dan Bripka Adi Boy berhasil mengamankan ABG DS di rumahnya di Kecamatan Rambang Dangku, Kabupaten Muara Enim.

Dari keterangan DS, terungkap benar ia telah melakukan pencurian di rumah korban secara bersama kedua ABG lainnya. Setelah itu, Tim Singo Timur langsung bergerak mengamankan FH di rumahnya di Kecamatan Prabumulih Timur.

Kemudian, Tim Singo Timur kembali berhasil mengamankan FS dirumahnya di Kecamatan Prabumulih Timur. Setelah itu, pelaku berikut BB dibawa ke Polsek Prabumulih Timur guna proses hukum selanjutnya.

Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIk MH melalui Kapolsek Prabumulih Timur, AKP Herry Sulistyo dikonfirmasi membenarkan hal itu. “Pelakunya, masih ABG. 2 laki-laki dan 1 perempuan. Modusnya, membongkar rumah korban mencongkel jendela belakang,” aku Herry.

Kata dia, selain tiga pelaku, juga turut diamankan sejumlah barang bukti; 1 unit mesin pompa air, 1 unit baterai sepeda motor merk GS, 1 buah tabung gas LPG 3 Kg, 15 helai pakaian terdiri dari baju, celana dan jaket, seperangkat alat medicure (pemotong kuku), dan lainnya.

Kemudian, juga disita alat digunakan melakukan pencurian. Seperti; 1 batang linggis (alat mencongkel jendela rumah korban), 1 unit sepeda motor merk Honda PCX warna abu-abu Nopol BG 3298 CX (alat digunakan membawa barang hasil curian)

“Ketiganya, dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan. Ancamannya, di atas 5 tahun,” pungkasnya. (rin)

  • Bagikan