DANA DESA : Kasi Intel Kejari Muara Enim, Anjasra Karya SH MH menyambangi tiga kecamatan, sosialisasi program Jaga Desa meliputi Rambang Niru, Empat Petulai Dangku, Benakat, dan Belimbing, Rabu lalu. Foto : Ist/FS.COM
MUARA ENIM, FS.COM – Program Jaga Desa, dilaksanakan dalam rangka mendukung program pemerintah membangun kesadaran hukum masyarakat desa guna memperkuat desa dalam kerangka NKRI, dan mengawal pengelolaan keuangan desa tepat sasaran, serta membangun kesadaran hukum masyarakat, serta mengoptimalkan peran Rumah Restorative Justice telah dibangun dan diinisiasi Kejaksaan di seluruh Indonesia.
Kejari Muara Enim terus berkeliling mensosialisasikan program Jaga Desa, kali menyambangi empat kecamatan. Yaitu, Rambang Niru, Belimbing, Empat Petulai Dangku, dan Benakat.
Kajari Muara Enim, Ahmad Nuril Alam SH MH melalui Kasi Intel, Anjasra Karya menjelaskan, menggiatkan pelaksanaan Program Jaga Desa sebagai sarana meningkatkan kesadaran hukum dan ketaatan hukum bagi perangkat desa khususnya dalam pengelolaan keuangan desa.
“Tidak mengoptimalkan pengawalan, asistensi, bimbingan, penyuluhan hukum, dan penerangan hukum pada perangkat desa dan masyarakat desa dalam pengelolaan keuangan desa,” ujar Anjas, sapaan akrabnya.
Sebutnya, juga melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan Program Jaga Desa secara berkesinambungan. “Mendorong kolaborasi, seluruh pemangku kepentingan terkait bersama-sama menyukseskan Program Jaga Desa,” terangnya.
Kata dia, kegiatan sosialisasi Jaga Desa tersebut Kejari Muara Enim mengingatkan para Kades membaca kembali aturan-aturan terkait dana desa sehingga pengelolaan dana desa tersebut sesuai dengan aturan-aturan berlaku.
Selain itu, Kejari Muara Enim mengingatkan pengelolaan dana desa ini mutlak tanggung jawab para Kades sebagai mana tertuang dalam undang-undang nomor 6/2014 tentang Desa.
“Kegiatan tersebut mendapatkan apresiasi positif dari seluruh Kades di Kecamatan Rambang Niru, Kecamatan Rambang, Kecamatan Empat Petulai Dangku, Kecamatan Belimbing dan Kecamatan Benakat, dimana Para Kepala Desa tersebut menginginkan agar kegiatan tersebut dapat terus dilakukan secara berkelanjutan. Program Jaga Desa ini, diharapkan dapat mewujudkan salah satu Nawacita Presiden Republik Indonesia untuk membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka NKRI,” pungkasnya. (rin)