Parpol Punya Kesempatan Ganti Bacaleg, 3 Nopember 2023 DCT Ditetapkan

  • Bagikan

Titi Marlinda. Foto : Rian/FS.COM

PRABUMULIH, FS.COM – KPU Prabumulih telah menetapan DCT Bacaleg DPRD Kota, belum lama ini. Sejauh ini, belum ada sangahan terkait bacaleg telah diumumkan tersebut.

Demikian, parpol peserta Pemilu 2024, sebanyak 18 masih punya kesempatan mengganti bacalegnya sebelum akhirnya ditetapkan di DCT pada 3 Nopember 2023.

Hal itu dibenarkan Komisioner Divisi Teknis dan Penyelenggaraan, Titi Marlinda SE MSi. “Betul, sejauh ini belum ada pergantian bacaleg DPRD Kota diusulkan parpol peserta Pemilu 2024,” ujar Titi, sapaan akrabnya.

Kata dia, sudah mendengar ada sejumlah bacaleg parpol mengundurkan diri dan keluar parpol dan pindah parpol. “Hal itu bisa dilakukan, perpindahan bacaleg parpol. Nanti, parpol mengusulkan perubahan tersebut. Tetapi, sebelum 4 Nopember 2023. Karena, telah ditetapkan DCT-nya,” tukasnya.

Perubahan bacaleg ini, kata dia, dalam masa pencermatan bacaleg hingga 3 Oktober 2023. “Manfaatkan kesempatan itu sebaik mungkin, bagi parpol ini mengganti bacalegnya,” ucapnya.

Demikian pula diungkap Ketua KPU Prabumulih, Marjuansyah SIP ketika dikonfirmasi. “Iya sebelum DCT ditetapkan, memang ada kesempatan mengganti bacaleg DPRD kota,” sebutnya.

Ucapnya, penetapan DCT bacaleg dilakukan 3 Nopember. “Sebelum ditetapkan, dilakukan verifikasi dan pencermatan,” tutupnya. (rin)

  • Bagikan