Kejari Muara Enim Serahkan Sertifikat Wakaf 2 Masjid dan 1 Ponpes, Lauching Program Jaksa Sahabat Tanah Wakaf

  • Bagikan

LAUCHING : Kajari Muara Enim, Ahmad Nuril Alam, SH MH melauchinh program Jaksa Sahabat Tanah Wakaf dan menyerahkan sertifikat wakaf ke Pondok Pesantren Tahfizh Al Quran Al Faroz Tanjung Enim, Kamis. Foto : Ist/FS.COM

MUARA ENIM, FS.COM – Inovasi program Kejari Muara Enim, resmi dilaunching berupa program ‘Jaksa Sahabat Tanah Wakaf’, Kamis, 6 Juli 2023.

Kejari Muara Enim bekerja sama BPN dan Kemenag, guna mensertifikatkan tanah wakaf diberikan kepada 2 masjid dan 1 ponpes. Salah satunya, diterima Ponpes Tahfizh Al Quran Al Faroz Tanjung Enim.
Kegiatan itu dihadiri Kajari Muara Enim Ahmad Nuril Alam SH MH, Kasi Intelijen Anjasra Karya, SH MH, dan Kasi Datun Deni Alfianto SH beserta tim JPN Kejari Muara Enim, Kakan BPN oleh Kepala Abdullah Adrizal ST MM beserta jajaran, perwakilan Kemenag, serta para pihak yakni pimpinan Ponpes Tahfizh AlQuran Al Faroz Tanjung Enim dan pengurus Masjid At Tamimi SDT.

Kajari Muara Enim, Ahmad Nuril Alam SH MH dikonfirmasi melalui Kasi Intel, Anjasra Karya SH MH menerangkan, program Jaksa Sahabat Tanah Wakaf merupakan program kerjasama antara Kejari Muara Enim, Kemenag serta BPN dalam rangka bersama-sama melaksanakan percepatan sertifikasi tanah wakaf khususnya tanah wakaf rumah ibadah ada di wilayah hukum Kabupaten Muara Enim.

“Sebagaimana kita ketahui bersama di Kabupaten Muara Enim ini masih banyak sekali tanah-tanah wakaf khususnya rumah ibadah belum bersertifikat, karena itu Kejari Muara Enim hadir membantu percepatan sertifikasi tanah wakaf tersebut,” ujar Anjas, sapaan akrab Kasi Intel Kejari Muara Enim.

Mantan Kasi Pidsus, Kejari Lahat ini menerangkan, melalui Bidang Datun dan Intelijen Kejari Muara Enim melakukan sertifikasi tanah wakaf ini, tidak hanya dilaksanakan buat rumah ibadah agama Islam saja, namun rumah ibadah lain juga akan menjadi target program Jaksa Sahabat Tanah Wakaf.

“Adanya Program Jaksa Sahabat Tanah Wakaf ini diharapkan dapat dirasakan langsung manfaatnya masyarakat, sehingga percepatan sertifikasi tanah-tanah wakaf rumah ibadah di Kabupaten Muara Enim dapat terlaksana baik dan maksimal,” aku Mantan Kasi Intel, Kejari Prabumulih.

Kata dia, pada acara Launching Jaksa Sahabat Tanah Wakaf dilaksanakan ditandai penyerahan Sertifikat Tanah Wakaf kepada para pemohon sebelumnya sudah mengajukan permohonan sertifikasi tanah wakaf melalui Kemenag dan Kejari Muara Enim.

“Kejari Muara Enim selalu siap membantu para pemohon sertifikasi tanah wakaf melalui Jaksa Sahabat Tanah Wakaf,” tutupnya. (rin/ril)

  • Bagikan