Reses, Anggota DPRD Provinsi Dapil VI Kembali Serap Aspirasi Warga Kecamatan Cambai

  • Bagikan

RESES : Anggota DPRD Provinsi Sumsel Dapil VI melakukan reses tahap III di Kecamatan Cambai, Selasa. Foto : Rian/FS.CO

PRABUMULIH, FS.CO – DPRD Provinsi Sumsel Dapil VI beranggotakan 8 orang, kembali melakukan reses tahap III bersama Kecamatan Cambai, Selasa, 6 Desember 2022.

Diketuai DR Ir H Syamsul Bahri MM (Nasdem) beranggotakan, HM Giri Ramanda Kiemas SE MM (PDIP) dan Ersangkut SPSi (Golkar). Lalu, Asgianto ST (Gerindra), Lia Anggraini SH MH (Demokrat), Dra Hj Nurhilyah (PKB), Firdaus SH (PKS), dan H Rizal Kenedi SH MM (PPP).

Tujuannya, tak lain guna mendengar apresiasi warga dan juga menindaklanjutinya bersama Pemprov Sumsel agar bisa direalisasikan dan ditindaklanjuti melalui APBD Provinsi.

“Dalam reses tahap III ini bersama warga Kecamatan Cambai, memang ada sejumlah usulan baik pembangunan fisik dan non fisik. Dan, aspirasi warga ini akan kita tampung dan selanjutnya disampaikan ke Provinsi Sumsel sebagai tindak lanjutnya agar masuk APBD Provinsi 2023 mendatang,” jelas Syamsul, selaku Kordinator Reses DPRD Provinsi Sumsel Dapil VI.

Dia menjelaskan, DPRD Provinsi Sumsel ini sebagai lembaga legislatif sebagai penyusun anggaran. Sedangkan, eksesusinya dilakukan eksekutif yaitu Provinsi Sumsel.

“Aspirasi masyarakat di reses ini, akan kita perjuangkan bersama Pemprov Sumsel guna merealisasikannya,” terang birokrat di Provinsi Sumsel ini.

Ersangkut, salah satu Anggota DPRD Provinsi Sumsel menambahkan, reses DPRD ini memang menjadi kewajibannya harus dilaksanakan.

“Kalau mau cepat direspon aspirasi masyarakat, usulkan proposal ke Gubernur Sumsel lewat Pemkot Prabumulih atau persetujuan Wako Prabumulih atau Sekda  ditujukan ke Anggota DPRD Sumsel Dapil VI. Nantinya, akan direalisasikan lewat pprogram atau dana Bangub disalurkan setiap tahunnya,” tukasnya.

Seperti halnya Syamsul Bahri, kata Ersangkut seluruh aspirasi masyarakat diserap lewat reses akan diupayakan perjuangkan agar terealisasi. “Kita berkordinasi bersama Pemprov Sumsel, guna memperjuangkannya,” tambahnya.

Kades Pangkul, Zakaria Yadi SH mengusulkan, kalau reses DPRD Provijsi Sumsel jangan hanya di kecamatan, tetapi di kelurahan/desa.

“Sehingga tahu hasil perjuangan para Anggota DPRD Provinsi di kelurahan/desa, dan seluruh aspirasi disampaikan masyarakat agar direalisasikan sehingga manfaatnya dirasakan masyarakat,” tukasnya.

Camat Cambai, H Mat Zainal SAg MSi mengatakan, berterima kasih atas reses Anggota DPRD Provinsi Sumsel dilaksanakan Kecamatan RKT. “Usulan masyarakat telah disampaikan, baik itu sifatnya pembangunan fisik dan non fisik bisa diperjuangkan bersama Pemprov Sumsel,” tukasnya.

Lanjutnya, adanya reses ini jelas memberikan manfaat bagi warga menyalurkan aspirasi tentang kemajuan dan pembangunan masyarakat di Kecamatan Cambai. “Harapannya, bisa direalisasikan sehingga dirasakan masyarakat,” pungkasnya. (rin)

  • Bagikan