PALEMBANG, FAJARSUMSEL.COM – Cik Ujang resmi ditetapkan sebagai Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Sumatera Selatan setelah menerima Surat Keputusan (SK) kepengurusan dari Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY, Rabu, (6/5/2026).
Penyerahan SK dilakukan langsung oleh Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat, Herman Khaeron. Momentum tersebut menjadi penanda resmi dimulainya kepemimpinan Cik Ujang di tubuh DPD Demokrat Sumsel sekaligus memperkuat konsolidasi internal partai menjelang agenda politik mendatang.
Dengan diterbitkannya SK tersebut, arah kepemimpinan dan komando partai di tingkat provinsi kini resmi berada di bawah kendali Cik Ujang. Seluruh kader diminta untuk bersatu dan tegak lurus terhadap keputusan Dewan Pimpinan Pusat.
Salah satu kader Demokrat yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD PALI menyampaikan dukungan penuh atas keputusan Ketua Umum AHY. Menurutnya, Cik Ujang merupakan figur yang memiliki pengalaman politik, dekat dengan masyarakat serta dinilai berhasil membesarkan Partai Demokrat di Sumatera Selatan.
“Ini adalah keputusan terbaik dari Ketua Umum AHY. Pak Cik Ujang merupakan sosok yang berpengalaman, dekat dengan masyarakat, dan telah terbukti membesarkan Partai Demokrat di Sumatera Selatan,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa setelah SK resmi diterbitkan, tidak boleh lagi ada perbedaan pandangan di internal partai. Seluruh struktur, mulai dari DPD, DPC, PAC hingga ranting diminta segera merapatkan barisan demi memperkuat soliditas organisasi.
“Komando sudah jelas, tidak ada lagi perbedaan. Saatnya kita bersatu dan fokus pada target besar, yaitu memenangkan Partai Demokrat pada Pemilu 2029,” tambahnya.
Dengan semangat kebersamaan dan soliditas kader, Partai Demokrat Sumatera Selatan optimistis mampu mengembalikan kejayaan partai sekaligus memperkuat posisi politik di berbagai daerah, termasuk di Kabupaten PALI.
Penetapan Cik Ujang sebagai Ketua DPD Demokrat Sumsel pun diharapkan menjadi awal langkah baru bagi partai dalam menghadapi dinamika politik ke depan serta membawa kemenangan pada kontestasi Pemilu mendatang. (ril)







