314 WBP Rutan Kelas IIB Prabumulih Terima Remisi, 4 Bebas 31 Maret 2025

REMISI : Plt Karutan Kelas IIB Prabumulih, Febryanto AMdIP SH MH menyerahkan remisi kepada WBP penerimanya, Sabtu. Foto : Ist/FAJARSUMSEL.COM

PRABUMULIH, FAJARSUMSEL.COM -Memperingati Hari Raya Nyepi dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 2025, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Prabumulih memberikan remisi khusus kepada warga binaan memenuhi syarat.

Pemberian remisi ini merupakan salah satu hak bagi warga binaan telah memenuhi ketentuan administratif dan substantif, sebagai bentuk apresiasi atas perilaku baik dan keikutsertaan mereka dalam program pembinaan selama menjalani masa pidana.

Pada peringatan Hari Raya Idul Fitri 2025, sebanyak 314 orang warga binaan menerima Remisi dengan 4 orang  langsung bebas pada tanggal 31 Maret 2025.

Penyerahan remisi dilakukan dalam dua bentuk, yakni secara virtual melalui Zoom dan secara langsung di Rutan Kelas IIB Prabumulih. Kegiatan virtual ini dihadiri Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia serta pejabat terkait dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS).

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan menyampaikan apresiasinya terhadap warga binaan telah berkelakuan baik serta mengikuti program pembinaan serius.

“314 WBP Rutan Kelas IIB Prabumulih, harus bersyukur telah mendapatkan remisi. Bahkan, 4 diantar akan bebas secara langsung 31 Maret ini,” terang Plt Karutan Kelas IIB Prabumulih, Febryanto AMdIP SH MH.

Akunya, tidak semua WBP Rutan Kelas IIB Prabumulih mendapatkan syarat hanya memenuhi ketentuan dan disetujui Kanwil Ditjen PAS Sumsel. “Jika ingin mendapatkan remisi, jalankan dan ikuti program pembinaan secara baik. Tindakan pelanggaran, berkelakuan baik, dan lainnya,” tutupnya.

(ril)

error: Content is protected !!