128 Warga Desa Sinar Rambang Terima CBP 2026, Penyaluran Dirapel Dua Bulan

SINAR RAMBANG, FAJARSUMSEL.COM – Sebanyak 128 warga Desa Sinar Rambang tercatat sebagai penerima program Cadangan Beras Pemerintah (CBP) tahun 2026.

Kepala Desa Sinar Rambang, Indarqo, saat dikonfirmasi Rabu, (8/4/2026), membenarkan jumlah tersebut. Ia menyebutkan, tahun ini terjadi peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.

“Benar, tahun ini ada 128 penerima CBP di Desa Sinar Rambang, dan jumlahnya meningkat dari tahun lalu,” ujar Indarqo.

Berdasarkan informasi dari Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Prabumulih, pendistribusian CBP akan mulai dilakukan pada 15 April 2026. Penyaluran tersebut mencakup alokasi untuk dua bulan sekaligus, yakni Februari dan Maret 2026.

Dengan sistem penyaluran dirapel ini, setiap penerima akan memperoleh bantuan untuk dua bulan sekaligus, yakni total 20 kilogram beras dan 2 liter minyak goreng.

Sebelumnya, setiap bulan penerima berhak atas 10 kilogram beras dan 1 liter minyak goreng. Namun, untuk efisiensi distribusi, bantuan diberikan sekaligus untuk dua bulan.

Dalam pelaksanaannya, DKP Kota Prabumulih bekerja sama dengan Perum Bulog Lahat guna memastikan penyaluran berjalan lancar dan tepat sasaran.
Program CBP ini merupakan upaya pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan serta membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok. (rin)