Warga Binaan Rutan Prabumulih Direkam Biometrik, Data Kependudukan Diperbarui

PRABUMULIH, FAJARSUMSEL.COM — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Prabumulih menggelar kegiatan verifikasi Nomor Induk Kependudukan (NIK), perekaman biometrik, serta pemadanan data kependudukan bagi tahanan dan narapidana, Senin, (27/04).

Kegiatan ini terlaksana berkat kerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Prabumulih sebagai bentuk sinergi antarinstansi dalam memastikan keakuratan data warga binaan.

Bertempat di dalam lingkungan rutan, kegiatan berlangsung tertib dan terkoordinasi dengan melibatkan petugas pemasyarakatan serta tim Disdukcapil. Proses yang dilakukan meliputi pengecekan NIK, perekaman sidik jari dan iris mata, hingga pemutakhiran data kependudukan.

Kepala Rutan Prabumulih, Sandy Wiguna, menegaskan bahwa kegiatan ini menjadi langkah penting dalam pemenuhan hak administratif warga binaan, khususnya terkait kepemilikan identitas yang sah.

“Melalui kegiatan ini, kami memastikan seluruh warga binaan memiliki data kependudukan yang akurat dan terverifikasi. Ini penting untuk mendukung pelayanan, pembinaan, serta proses reintegrasi mereka ke masyarakat nantinya,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Disdukcapil Prabumulih, Haryadi, menyampaikan apresiasinya atas kolaborasi yang terjalin. Menurutnya, kegiatan ini merupakan langkah konkret dalam memperluas cakupan kepemilikan dokumen kependudukan, termasuk bagi warga binaan yang berada di dalam rutan.

Dengan adanya verifikasi dan perekaman biometrik ini, diharapkan tidak ada lagi warga binaan yang mengalami kendala administratif. Data yang valid juga menjadi fondasi penting dalam mendukung berbagai program pemerintah serta mempercepat proses integrasi sosial saat mereka kembali ke tengah masyarakat. (ril)