Teken Nota Kesepakatan Cak Arlan dan BPJS Kesehatan, Perkuat Optimalisasi Program JKN

PRABUMULIH, FAJARSUMSEL.COM – Wako Prabumulih, H Arlan, menandatangani Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kota Prabumulih dan BPJS Kesehatan Cabang Prabumulih terkait optimalisasi pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Rabu, 17 Desember 2025. Penandatanganan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kota Prabumulih, Rabu, 17 Desember 2025.

Dalam sambutannya, Wako Prabumulih H Arlan menegaskan pentingnya kolaborasi dan komitmen seluruh pihak dalam memastikan setiap warga memperoleh pelayanan kesehatan yang optimal. Ia meminta seluruh rumah sakit dan fasilitas pelayanan kesehatan di wilayah Kota Prabumulih agar memberikan pelayanan yang baik, profesional, dan tanpa diskriminasi kepada masyarakat, termasuk peserta JKN.

“Kerja sama ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan kesehatan, sehingga masyarakat benar-benar merasakan manfaat kehadiran pemerintah melalui Program JKN,” ujar H Arlan.

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Prabumulih, Dwi Asmariyati, menyambut baik penandatanganan nota kesepakatan tersebut. Menurutnya, dukungan Pemerintah Kota Prabumulih memiliki peran penting dalam menjaga keberlangsungan dan optimalisasi pelaksanaan Program JKN di daerah.

“Melalui nota kesepakatan ini, kami berharap sinergi antara BPJS Kesehatan dan Pemerintah Kota Prabumulih semakin kuat, terutama dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan serta memastikan kepesertaan JKN masyarakat tetap aktif dan terlindungi,” ujar Dwi Asmariati.

Ia juga menekankan pentingnya peran seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah, fasilitas kesehatan, hingga masyarakat, agar Program JKN dapat berjalan optimal dan berkelanjutan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kota Prabumulih, H Elman ST MM, beserta jajaran perangkat daerah terkait, antara lain Kepala Bappeda, BPKAD, Dinas Kesehatan, Inspektorat, Bagian Kerja Sama, Dinas Sosial, serta Bagian Tata Pemerintahan (Tapem).

Melalui penandatanganan nota kesepakatan ini, Pemerintah Kota Prabumulih bersama BPJS Kesehatan Cabang Prabumulih menegaskan komitmen untuk terus mendukung dan mengoptimalkan Program JKN sebagai upaya meningkatkan derajat kesehatan masyarakat secara berkelanjutan. (ril)