Darmadi. Foto : Rian/FAJARSUMSEL.COM
PRABUMULIH, FAJARSUMSEL.COM – Terkait PSB 2026, khususnya di lingkungan SD hingga SMP di bawah naungan Disdikbud Prabumulih.
Plt Kadisdikbud Prabumulih, A Darmadi SPd MSi menegaskan, agar para Kepsek tingkat SD dan SMP dalam rangka PSB 2026 menerima siswa baru sesuai Rombel telah ditentukan.
“Tidak ada penambahan lagi, jika terjadi jelas tidak akan masuk Dapodik. Tiga tahun kemudian, tidak akan mendapatkan ijazah. Jadi percuma saja,” ucap Darmadi, sapaan akrabnya.
Selain itu, akunya sesuai arahan Wako Prabumulih, H Arlan dan Wawako, Franky Nasril SKom MM tidak adanya namanya pungli ketika penyelenggaraan PSB. “Kita minta media, juga ikut mengawasi proses PSB 2026 di Prabumulih. Jika ada soal pungli, laporkan kepada Disdikbud. Akan kita tindak lanjut,” bebernya.
Ia berharap, proses PSB 2026 di lingkungan Disdikbud Prabumulih berjalan lancar dan tanpa kendala. Semua siswa di Prabumulih, bisa mendapatkan haknya dalam hal pendidikan.
“Kita berupaya penyelenggaraan PSB 2025, secara transparan hingga akuntabel,” akunya.
Bebernya, sistem PSB 2026, tidak jauh berbeda seperti tahun-tahun sebelumnya. Baik itu, jalur domisili. Kemudian, jalur prestasi, jalur umum serta lainnya.
“Jalankan proses PSB 2026, sesuai aturan dan ketentuan. Sehingga, berjalan lancar dan tanpa kendala,” tutupnya. (rin)







