PRABUMULIH, FAJARSUMSEL.COM – Kejaksaan Negeri Prabumulih melalui Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel), Ajie Martha, SH, menyampaikan apresiasi atas aksi damai yang dilakukan sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Halaman Kantor Kejari Prabumulih, Rabu, 18 Februari 2026.
Ajie Martha menyampaikan, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Prabumulih, Asvera Primadona, SH, MH mengucapkan terima kasih atas aspirasi yang disampaikan dalam aksi tersebut.
“Kami mengucapkan terima kasih atas aksi damai yang telah dilakukan. Ini merupakan masukan yang sangat berarti demi peningkatan kinerja Kejari Prabumulih ke depan,” ujar Ajie Martha mewakili Kajari Prabumulih.
Ia menegaskan, Kejari Prabumulih pada prinsipnya terbuka terhadap kritik dan saran dari masyarakat, termasuk LSM, sepanjang disampaikan sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku.
“Kami sangat mengapresiasi partisipasi masyarakat dalam mengawal penegakan hukum. Untuk laporan atau pengaduan, silakan dimasukkan secara resmi melalui PTSP Kejari Prabumulih,” jelasnya.
Menurutnya, tuntutan yang disampaikan dalam bentuk tertulis akan diproses sesuai prosedur. Nantinya, jawaban atau perkembangan penanganan perkara juga akan disampaikan secara tertulis.
“Karena tuntutan disampaikan secara tertulis, maka akan kami jawab secara tertulis pula sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Dalam aksi damai tersebut, perwakilan LSM menyampaikan beberapa tuntutan kepada Kejari Prabumulih, di antaranya;
- Menuntut agar segera menindaklanjuti dan memberikan laporan/pemberitahuan secara tertulis serta menyampaikan kepada pihak LSM di depan umum tentang perkembangan perkara/laporan dugaan yang telah dilaporkan sebelumnya.
- Meminta Kejaksaan Negeri Kota Prabumulih agar memeriksa dan memanggil pihak-pihak yang diduga melanggar peraturan yang dibuat oleh negara, antara lain;
- Kepala Dinas Kominfo dan Kabid TIK
- Direktur RSUD Kota Prabumulih
Sekretaris Daerah Kota Prabumulih - Kepala Dinas Pendidikan Kota Prabumulih
- Kepala Dinas Kesehatan Kota Prabumulih
- Camat dan Lurah selaku PA dan KPA, termasuk konsultan serta tim teknis dalam pembangunan dan pengembangan Kantor Lurah Arimbi Jaya, Sidogede, dan Gunung Ibul Utara.
Selain itu, massa aksi juga menyoroti persoalan pengelolaan Pasar Pagi di lokasi eks Mapolsek Prabumulih Timur. Mereka meminta kejelasan terkait dugaan penarikan retribusi oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disprindag) Kota Prabumulih.
Usai menyampaikan orasi dan menyerahkan tuntutan secara tertulis, massa aksi membubarkan diri dengan tertib.
Selama kegiatan berlangsung, aksi damai tersebut mendapat pengamanan ketat dari aparat kepolisian dan TNI, serta dibantu pengamanan internal dari pihak Kejari Prabumulih. Situasi terpantau aman dan kondusif hingga seluruh peserta aksi meninggalkan lokasi.
Kejari Prabumulih berharap komunikasi antara masyarakat dan aparat penegak hukum tetap terjalin secara konstruktif demi terciptanya penegakan hukum yang transparan dan akuntabel di Kota Prabumulih. (rin)







