SURAKARTA, FAJARSUMSEL.COM – Bapas Kelas I Surakarta diwakili oleh Kepala Urusan Keuangan, Operator RKA-K/L, dan Operator LKJiP mengikuti kegiatan Supervisi Tindak Lanjut Rencana Penarikan Dana dan Kalender Kerja Pagu Alokasi Anggaran TA 2025 serta Pendampingan Penyusunan LKJiP di Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo, Kamis(10/10). Kegiatan ini juga mencakup evaluasi kinerja atas percepatan Rencana Aksi TA 2024.
Acara dimulai dengan sambutan dari Bapak Dedi Hartono, Kepala Sub Bagian Program dan Pelaporan, yang dilanjutkan dengan pendampingan oleh peneliti dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah. Dalam sesi ini, peserta memperoleh pendampingan terkait penyusunan LKJiP yang harus sesuai dengan Permen PAN&RB No. 53 Tahun 2014, serta perbaikan pohon kinerja melalui penambahan volume RO dan penyesuaian penanggung jawab.
Selain itu, dibahas pula Rencana Penarikan Dana dan Kalender Kerja, di mana target penyerapan anggaran untuk belanja barang non-operasional diatur mulai dari 15% pada Triwulan I hingga 100% pada Triwulan IV. Untuk belanja barang operasional, targetnya dimulai dari 25% pada Triwulan I hingga mencapai 100% pada Triwulan IV.
Sebagai tindak lanjut, Bapas Surakarta akan menyusun LKJiP sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta melaksanakan kegiatan berdasarkan Rencana Penarikan Dana yang telah disusun untuk mencapai target kinerja yang optimal. (ril)