Sosialisasi dan Entry Data Dana Kelurahan Lewat Aplikasi RT-VMF, Ini Tujuan Kejari Prabumulih 

PRABUMULIH, FAJARSUMSEL.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih melaksanakan kegiatan Penerangan Hukum, Sosialisasi, dan Entry Data Dana Kelurahan melalui aplikasi Real Time Village Management Funding (RT-VMF) Kejaksaan Republik Indonesia, Selasa, (23/9/2025).

Acara yang berlangsung di Kantor Camat Prabumulih Utara ini dibuka langsung Camat Prabumulih Utara, Jeri Saputra, SE MSi. Hadir pula Kasubsi II Intelijen Kejari Prabumulih, Meylda Pegasari, bersama staf.

Kegiatan tersebut bertujuan memberikan pemahaman kepada perangkat kelurahan terkait pengisian profil, kegiatan, dan penggunaan Dana Kelurahan. Selain itu, aplikasi RT-VMF juga diharapkan dapat membantu melakukan pemetaan potensi penyimpangan sehingga dana dapat tersalurkan lebih transparan dan akuntabel.

“Melalui aplikasi ini, seluruh kelurahan dapat lebih tertib administrasi dan mengurangi potensi penyalahgunaan dana,” ujar Kajari Prabumulih, Khristiya Lutfiashandi SH MH melalui Kasi Intel, Aji Martha SH dalam rilis persnya.

Sosialisasi ini melibatkan tujuh kelurahan di Kecamatan Prabumulih Utara, yakni Kelurahan Anak Petai, Mangga Besar, Pasar Prabumulih I, Pasar Prabumulih II, Wonosari, Sidomulyo, dan Sidogede.

Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut berakhir sekitar pukul 13.00 WIB dan berjalan dengan lancar, kondusif, serta aman. (ril)