DAMAI : Pedagang nanas di Jalan Sudirman Cambai dan Petugas Satpol PP Prabumulih sepakat berdamai setelah sempat viral, Jumat. Foto : Ist/FS.COM
PRABUMULIH, FS.COM – Sempat viral di media sosial alias medsos, aksi penertiban pedagang nanas di Jalan Sudirman Cambai dilakukan Satpol PP Prabumulih dalam rangka penegakkan Perda berujung kericuan.
Belakangan antara pedagang nanas dan petugas Satpol PP Prabumulih, akhirnya sepakat berdamai di Kantor Satpol PP, Jumat, 10 Maret 2023.
Hal itu dibenarkan Plt Kasatpol PP Prabumulih, Feri Irawan SH MSi ketika dikonfirmasi awak media. “Kejadian kericuhan antara pedagang nanas Cambai kita tertiban, akhirnya berujung damai. Pedagang nanas tersebut, akhirnya datang ke Kantor Satpol PP Prabumulih meminta maaf. Demikian pula, petugas kita juga telah saling memanfaatkan,” terang Feri.
Kata dia, petugasnya hanya melaksanakan tugas dalam menegakkan Perda sesuai aturan dan ketentuan telah ditetapkan. Dan, ia menegaskan, tidak melarang pedagang nanas Cambai mencari rezeki. “Tetapi, patuhi dan taati aturan dan ketentuan ada. Intinya, jangan berjualan di badan jalan. Karena, di larang dan melanggar aturan. Sebelumnya, kita juga telah ingatkan dan melakukan tindakan tegas. Tetapi, sejumlah pedagang nanas juga tetap melanggar aturan,” bebernya.
Dia menekankan, agar penjual nanas khususnya di sepanjang Jalan Sudirman Cambai, ditegaskannya harus mematuhi aturan dan ketentuan. “Jika melanggar, jelas akan kita lakukan penertiban dalam rangka penegakkan Perda. Juga menjaga ketertiban dan keamanan di Kota Nanas ini,” pungkasnya. (rin)