PRABUMULIH, FAJARSUMSEL.COM – Tim gabungan Polres Prabumulih terdiri dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) dan Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) berhasil mengamankan seorang sopir truk beserta kendaraan terlibat dalam kecelakaan maut menewaskan dua korban jiwa. Operasi ini dipimpin langsung Wakapolres Prabumulih, Kompol Chindi Helyadi, SIk MH.
Peristiwa kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi, Senin, (28/7/2025) di Jalan Lintas Muara Enim – Prabumulih, tepatnya di Kelurahan Patih Galung, Kecamatan Prabumulih Barat. Setelah melakukan penyelidikan cepat, tim kepolisian berhasil melacak keberadaan pelaku di Desa Lubuk Raman, Kecamatan Rambang Niru, Kabupaten Muara Enim.

Kronologi Kejadian
Berdasarkan keterangan saksi, kecelakaan bermula saat sebuah mobil Toyota Innova dikendarai warga asal Lubuk Linggau melaju dari arah Muara Enim menuju Prabumulih. Di lokasi kejadian, mobil tersebut bertabrakan dengan truk pembawa kayu dikemudikan Siswanto (49). Benturan keras tak terhindarkan, menyebabkan mobil Innova mengalami kerusakan parah.
Akibat kecelakaan tersebut, dua orang penumpang mobil Innova dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara beberapa penumpang lainnya mengalami luka-luka dan segera dilarikan ke rumah sakit terdekat mendapatkan perawatan medis.

Usai kejadian, sopir truk Siswanto sempat melarikan diri ke Desa Lubuk Raman. Namun, berkat kerja cepat kepolisian, pelaku berhasil diamankan di kediamannya kurang dari 1×24 jam.
“Kami melakukan pengejaran terhadap kendaraan truk dan sopir hingga ke Desa Lubuk Raman. Kurang dari 1×24 jam, pelaku dan barang bukti berhasil kami amankan,” ujar Kapolres Prabumulih, AKBP Bobby Kusumawardhana SH SIk MSi didampingi Kompol Chindi Helyadi.
Barang bukti berupa satu unit truk merek Dina warna merah nomor polisi BG 8631 US kini telah diamankan di Satuan Lalu Lintas Polres Prabumulih untuk keperluan penyidikan lebih lanjut.
Sebanyak 16 personel dikerahkan dalam operasi ini, terdiri dari anggota Satlantas dipimpin AKP Marlina SH MSi, dan Iptu A Eki Ariyanto SH, serta tim Tekab Sat Reskrim Polres Prabumulih.
“Kami masih terus mendalami kasus ini, termasuk memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan bukti tambahan. Sopir akan diproses sesuai hukum berlaku. Kita belum bisa memastikan, siapa salah siapa benar. Ini masih terus proses penyelidikan dan kita telah lakukan olah TKP ulang,” tegasnya.
Polres Prabumulih juga mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati di jalan dan mematuhi aturan lalu lintas.
“Kesadaran berlalu lintas adalah kunci utama keselamatan di jalan,” tambahnya.
Polres Prabumulih turut mengapresiasi masyarakat memberikan informasi sehingga proses penangkapan pelaku berjalan lancar. Dukungan masyarakat dinilai sangat penting dalam menciptakan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Prabumulih. (ril)







