Salam Gasak! LSM APM Desak RS AR Bunda Prabumulih Lakukan Perubahan Menyeluruh

PRABUMULIH, FAJARSUMSEL.COM – Sorotan tajam kembali dilayangkan atas insiden menimpa anak Wako Prabumulih, H Arlan  disebut tidak mendapatkan penanganan maksimal saat mengalami luka serius di bagian kepala di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RS AR Bunda Prabumulih.

Kali ini, kritik datang dari LSM Aliansi Pemuda Menggugat (APM) mendesak agar RS AR Bunda segera melakukan perubahan menyeluruh terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) pelayanan kesehatan, dinilai merugikan masyarakat dan tidak mencerminkan pelayanan prima.

“Anak Wako saja bisa diperlakukan seperti itu, apalagi masyarakat biasa. Kami mengapresiasi langkah Pemkot Prabumulih langsung melakukan evaluasi menyeluruh terhadap RS AR Bunda. Harapannya, ada perbaikan nyata demi perubahan layanan kesehatan di Kota Nanas ini,” ujar Ketua LSM APM, Aby Rizky Rahmat, putra sulung dari tokoh masyarakat Adi Susanto SE, Sabtu, 26 Juli 2025.

Aby menegaskan bahwa setiap warga Prabumulih, tanpa terkecuali, berhak mendapatkan pelayanan kesehatan terbaik di seluruh rumah sakit ada di Bumi Seinggok Sepemuyian. Ia juga meminta Dinas Kesehatan Prabumulih meningkatkan pengawasan dan pembinaan terhadap semua fasilitas kesehatan, agar kasus serupa tidak terulang.

“Kejadian di RS AR Bunda ini menjadi preseden buruk terhadap wajah pelayanan kesehatan kita. Ini tidak boleh dianggap sepele. Harus jadi titik balik untuk perbaikan menyeluruh,” tegasnya.

Sementara itu, Sekjen LSM APM, Rendi Balendo, menyoroti perlunya penegakan sanksi tegas terhadap tenaga medis maupun dokter terbukti lalai.

“Jika terbukti melakukan kesalahan fatal, bukan tidak mungkin sanksi tegas hingga pemecatan harus diterapkan. Ini sebagai efek jera dan bentuk soft therapy agar pelayanan kesehatan ke depan lebih baik,” ujar Rendi.

Keduanya berharap, momentum ini dapat menjadi pengingat bagi seluruh rumah sakit di Prabumulih agar mengutamakan pelayanan kepada pasien, bukan hanya sekadar prosedural administratif semata. Mereka juga menegaskan pentingnya mewujudkan sistem layanan tanpa keluhan, tanpa diskriminasi, dan berorientasi pada keselamatan serta kenyamanan pasien. (rin)