MUARA ENIM, FAJARSUMSEL.COM -Kabupaten Muara Enim berhasil mengembangkan dua varietas tanaman padi organik yakni Jambat Teras dan Selubur Rimbe kini telah terdaftar secara resmi sebagai padi asli Kabupaten Muara Enim di Pusat Pendaftaran Varietas Tanaman (PVT) Kementerian Pertanian RI.
Hal ini disampaikan Pj Bupati Muara Enim, H Henky Putrawan SPt MSi MM usai menerima sertifikat Tanda Daftar Varietas Tanaman dari Kementerian Pertanian RI diserahkan Kepala Dinas Pertanian dan Holtikultura Kabupaten Muara Enim, Ulil Amri SP MM di Ruang Rapat Bupati Muara Enim, Selasa, 29 Oktober 2024.
Pj Bupati menyambut baik diakuinya varietas padi asal Kabupaten Muara Enim Kementerian Pertanian sehingga menjadi kebanggaan serta peluang usaha tani bagi petani lokal.
“Dua varietas padi Jambat Teras dan Selubur Rimbe memiliki keunggulan dibandingkan varietas padi lokal lainnya karena tingkat adaptabilitas lebih tinggi terhadap suhu dingin, daya hasil tinggi, batang kokoh dan tahan hama penyakit sehingga kedua varietas ini sangat disukai petani,” sebutnya.
Pj Bupati menambahkan sebagai bentuk komitmennya terhadap pengembangan varietas padi lokal, Kabupaten Muara Enim menjadi pertama dan satu-satunya di Provinsi Sumatera Selatan mengalokasikan APBD 2024 pendaftaran dan pelepasan varietas padi lokal di Kementerian Pertanian RI. “Melalui upaya ini diharapkan kelestarian sumber daya genetis lokal terpelihara dan terjaga serta memacu utk menggali sumber genetis lainnya khususnya pada komoditi pertanian lainnya di Bumi Serasan Sekundang,” ucapnya. (rin/ril)