PRABUMULIH, FAJARSUMSEL.COM – Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Prabumulih kembali menggelar razia gabungan bersama TNI dan Polri, Kamis siang, (28/08/2025). Kegiatan ini dilakukan memastikan keamanan dan ketertiban di dalam blok hunian.
Razia dipimpin langsung Karutan Prabumulih, Sandy Wiguna SKom MSi, didampingi Ka KPR, M Fadli Noval STrPAS. Petugas menyisir setiap blok hunian, sementara warga binaan dikumpulkan di halaman dalam Rutan.

Hasil penggeledahan, ditemukan sejumlah barang terlarang tidak diperbolehkan berada di dalam Rutan, di antaranya:
2 briket
6 silet cukur
2 korek api
2 set kartu remi
1 set kartu domino
11 sendok stainless
7 sikat gigi
5 paku
2 kabel
2 botol kaca
Dikonfirmasi awak media, Karutan Prabumulih melalui Ka KPR M. Fadli Noval membenarkan hasil temuan tersebut.
“Razia ini rutin dilakukan meningkatkan keamanan Rutan Prabumulih, khususnya agar barang-barang terlarang tidak masuk ke dalam blok hunian,” ujarnya.
Ia menegaskan, warga binaan yang kedapatan memiliki barang-barang tersebut akan dikenakan sanksi tegas.
“Sanksinya berupa strap sel (penghukuman dalam sel khusus). Kami pastikan aturan ditegakkan,” tegasnya.

Pelaksanaan razia gabungan ini berlangsung aman dan kondusif. Semua barang yang ditemukan telah diamankan dan akan segera dimusnahkan. (rin)







