Rapat Paripurna, Pemkot Prabumulih dan DPRD Sahkan APBD Induk 2026 Senilai Rp 1,065 Triliun

PRABUMULIH, FAJARSUMSEL.COM – Setelah melalui proses pembahasan cukup panjang, Pemkot Prabumulih bersama DPRD akhirnya mencapai kesepakatan dan menggelar Rapat Paripurna Pengesahan Raperda APBD Induk 2026, Jumat, (28/11/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Prabumulih H Deni Victoria SH MH, didampingi Wakil Ketua I Aryono ST dan Wakil Ketua II Ir Dipe Anom, serta dihadiri langsung Wali Kota Prabumulih H Arlan. Paripurna ini menjadi puncak dari rangkaian pembahasan anggaran tahunan yang menjadi dasar pembangunan Kota Prabumulih tahun 2026.

Agenda paripurna diawali penyampaian laporan kerja Badan Anggaran DPRD oleh H Hartono Hamid SH di hadapan anggota dewan, kepala OPD, dan tamu undangan lainnya.

“Hasil pembahasan Badan Anggaran terhadap Raperda APBD Induk 2026 menghasilkan kesepakatan bersama untuk menetapkan dan mengesahkan anggaran tersebut,” ujar Hartono, akrab disapa Om Ton, dalam paripurna Jumat malam.

Sementara itu, Hartono menegaskan bahwa arah kebijakan anggaran 2026 disusun dengan prinsip tepat sasaran, efisien, dan bermanfaat bagi masyarakat. Total APBD Induk 2026 ditetapkan sebesar Rp 1,065 triliun.

“Semoga amanah ini dapat kita laksanakan dengan sebaik-baiknya,” tutup Hartono.

Setelah laporan Badan Anggaran, Ketua DPRD H Deni Victoria, atau akrab disapa DV, menanyakan secara langsung kepada seluruh anggota dewan mengenai persetujuan terhadap Raperda APBD Induk 2026. Dengan suara bulat, seluruh anggota DPRD menyatakan setuju, sehingga Raperda tersebut resmi disahkan menjadi Perda APBD Induk 2026.

DV berharap APBD yang telah disahkan dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat.

“Apa yang kita lakukan hari ini, semoga bermanfaat bagi masyarakat Bumi Seinggok Sepemuyian dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa hubungan legislatif dan eksekutif selama ini terjalin baik dan terus diperkuat demi kemajuan Kota Prabumulih.

Wali Kota Prabumulih H Arlan mengapresiasi komitmen dan kerja keras DPRD dalam pembahasan hingga pengesahan APBD Induk 2026.

“Terima kasih kepada seluruh jajaran DPRD yang telah bekerja serius dan mendalam dalam pembahasan Raperda APBD Induk 2026 hingga akhirnya malam ini bisa disetujui dan disahkan,” kata Arlan.

Ia menjelaskan bahwa pembahasan dilakukan secara komprehensif, mengutamakan kepentingan masyarakat.
“Proses pembahasan berjalan secara demokratis, menjadi bukti kerja sama yang efektif antara legislatif dan eksekutif,” tegasnya.

Arlan juga menambahkan bahwa Raperda APBD Induk 2026 yang telah disetujui bersama DPRD akan segera diajukan untuk dievaluasi oleh Gubernur Sumatera Selatan.
“Setelah disetujui dan disahkan, Raperda APBD Induk 2026 akan kita kirimkan untuk dievaluasi oleh Gubernur Sumsel,” jelasnya. (rin)