PT PHRZ 4 Field Prabumulih Terbuka Buat Mediasi, Jangan Asal Menutup Akses Jalan Operasi Produksi, Karena Mengganggu Operasional dan Memicu Kerugian Negara

TUTUP : Akses jalan operasi dan produksi PT PHRZ 4 Field Prabumulih ditutup atas namakan warga di Desa Prabumenang, Kecamatan Lubai Ulu, Kamis. Foto : Ist/FAJARSUMSEL.COM

Atas Namakan Warga Prabumenang Tuntut Pekerjaan, Lima Warga Tutup Jalan Terancam Pidana

MUARA ENIM, FAJARSUMSEL.COM – Lima warga mengatasnamakan warga Desa Prabumenang, Kecamatan Lubai Ulu, Kabupaten Muara Enim mendadak menutup jalan operasi produksi PT PHRZ 4 Field Prabumulih di lokasi tersebut, Kamis, 17 April 2025.

Warga tersebut menuntut dipekerjakan sebagai checker line sebanyak 5 orang di PT PHRZ 4 Field Prabumulih. Jelas sangat disayangkan PT PHRZ 4 Field Prabumulih terkait aksi ini, akibat kejadian itu jelas operasional perusahaan sebagai obvitnas terganggu dan berdampak kerugian negara.

Menanggapi itu, SM PT PHRZ 4 Field Prabumulih, M Luthfi Ferdiansyah mengatakan, jika PHRZ 4 Field Prabumulih selalu terbuka buat mediasi jika ada suatu permasalahan. Selain itu, sangat menyayangkan aksi penutupan secara mendadak jalan operasi dan produksi perusahaan sehingga mengganggu operasional.

“Kita di Pertamina selalu terbuka mediasi terkait tuntutan warga mengatasnamakan warga Prabumenang selama ini, saya berharap tidak asal main tutup karena ini jelas menganggu operasional perusahaan berdampak pada kerugian negara. Apalagi ini merupakan obvitnas (obyek vital nasional). Segala sesuatu masalah pasti bisa di diskusikan mendapatkan jalan keluar dan tidak bisa sepihak dilakukan aksi merugikan usaha dalam mendapatkan energi bagi indonesia,” kata Luthfi.

Soal tenaga kerja lokal, kata dia, selama ini tentunya pasti melibatkan dan mengutamakan masyarakat sekitar warga Kecamatan Lubai Ulu bekerja sebagai pekerja atau mitra di area Pagardewa dan Prabumenang setidaknya secara data ada 27 persen warga bekerja di area tersebut adalah warga Kecamatan Lubai Ulu. “Tentunya masalah permintaan menjadi pekerja/ mitra adalah masalah klasik selama ini menjadi tuntutan dan selama ini kami di pertamina selalu terbuka mediasi dan diskusi, tidak semuanya pasti bisa di akomodir tentunya ada persyaratan, prosedur dan kualifikasi dan kompetensi harus di penuhi,” ucapnya.

Agar ke depan tidak berulang lagi hal seperti ini, akunya telah berkordinasi bersama APH terkait penutupan akses perusahaan merupakan obvitnas, karena berdampak merugikan aktivitas perusahaan dan negara. “Lima warga tersebut, bisa terancam pidana. Menutup jalan, tanpa adanya kordinasi dan izin kepada pihak terkait,” tukasnya.

Selama ini Pertamina memiliki peran terhadap masyarakat sekitar dan sebagai bentuk kepedulian dan perhatian kepada masyarakat sekitar perusahaan melalui berbagai program CSR tentunya memberikan manfaat dan dampak positif pada masyarakat sekitar

“Mudah-mudahan masyarakat menyadari bahwa selama ini pertamina ditugaskan oleh pemerintah melalui SKK Migas mensuplai energi bagi Indonesia dan masyarakat seharusnya mensupport secara baik baik karena juga memberikan manfaat bagi mereka,” tutupnya. (rin)