YOGYAKARTA, FAJARSUMSEL.COM –
Desa Swarna Dwipa Kecamatan Semende Darat Tengah (SDT) menjadi desa pertama sekaligus mempelopori desa menerapkan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Kabupaten Muara Enim melalui inovasi D’STAR (Desa Sehat Tanpa Asap Rokok) berhasil mendapat penghargaan tingkat nasional.
Penghargaan diterima Pj Bupati Muara Enim, H Henky Putrawan SPt MSi MM diserahkan langsung Wakil Menteri Dalam Negeri RI, DR Bima Arya Sugiarto pada acara Lokakarya Nasional Adinkes 2024 di Hotel Sahid Raya, Yogyakarta, Selasa, 5 Nopember 2024.
Pada kesempatan itu, Pj Bupati didampingi Kepala Dinas Kesehatan Kab. Muara Enim, dr Eni Zatila MKM mengatakan, penghargaan diterima merupakan buah dari implementasi Peraturan Daerah Kabupaten Muara Enim Nomor 4 tahun 2019 tentang KTR serta Keputusan Bupati Muara Enim nomor 1156/KPTS/Dinkes/2024 tentang Satuan Tugas (Satgas) Penegakan Kawasan Tanpa Rokok Kabupaten Muara Enim.
“Desa Swarna Dwipa sejak 2017 secara aktif sudah menerapkan larangan merokok di dalam rumah, hanya boleh merokok di luar rumah di pos-pos disiapkan desa melalui APBDes dan swadaya masyarakat,” aku Hengky.
.
Lebih lanjut, Pj Bupati menegaskan, Pemkab Muara Enim komitmen mewujudkan Prilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) di Bumi Serasan Sekundang melalui KTR diterapkan mulai dari tingkat desa hingga perkantoran guna memungkinkan masyarakat menikmati udara bersih dan sehat serta terhindar dari berbagai risiko dari bahaya asap rokok. “Kita mengharapkan desa-desa lain juga dapat segera menerapkan KTR serta meminta seluruh perkantoran OPD di kabupaten Muara Enim wajib menyediakan area merokok ditempat kerja sebagai salah satu upaya promotif dan preventif akan bahaya merokok kepada masyarakat,” bebernya. (rin/ril)