Pentingnya Perlindungan Kesehatan Selama Ibadah Haji, BPJS Kesehatan Beri Jaminan

PRABUMULIH, FAJARSUMSEL.COM – BPJS Kesehatan Cabang Prabumulih menggelar sosialisasi mengenai implementasi persyaratan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dalam penyelenggaraan ibadah haji di Kantor Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Prabumulih memberikan pemahaman lebih mendalam mengenai pentingnya perlindungan kesehatan selama pelaksanaan ibadah haji.

Dalam kesempatan berbeda, Kepala Cabang BPJS Kesehatan Prabumulih, Dwi Asmariyati menjelaskan, JKN kini menjadi salah satu syarat harus dipenuhi calon jemaah haji.

“Sesuai regulasi berlaku, setiap calon jemaah haji wajib menjadi peserta aktif JKN. Hal ini bertujuan memastikan mereka memiliki akses terhadap layanan kesehatan memadai, baik sebelum keberangkatan maupun setelah kembali ke tanah air,” ujar Dwi Asmariyati.

Ia menambahkan, jemaah haji reguler wajib memastikan kepesertaan JKN mereka aktif sebelum keberangkatan. Tujuannya adalah memberikan perlindungan kesehatan menyeluruh, mulai dari persiapan, pelaksanaan, hingga kepulangan ke tanah air. Jika jemaah sakit sebelum keberangkatan, biaya perawatan akan ditanggung BPJS Kesehatan. Setelah kembali ke Tanah Air, jika masih membutuhkan perawatan medis, BPJS Kesehatan juga akan menanggung biayanya sesuai ketentuan berlaku.

“Secara umum, perlindungan kesehatan tetap sama. Namun, perbedaannya adalah tahun ini seluruh jemaah haji reguler wajib memiliki JKN aktif. Sebelumnya, kepesertaan JKN tidak menjadi syarat mutlak. Dengan aturan baru ini, kesehatan jemaah lebih terjamin, baik sebelum keberangkatan maupun setelah kepulangan,” jelasnya.

Lebih lanjut, BPJS Kesehatan memberikan berbagai manfaat, termasuk pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan tingkat pertama maupun rujukan, sesuai kebutuhan medis calon jemaah haji. “Kita ingatkan, agar peserta memastikan status kepesertaannya aktif dan tidak memiliki tunggakan iuran,” tambahnya.

Sementara itu, Kakan Kemenag Prabumulih , H Hermadi SAg MSi melalui Kasi PHU, H Muhammad Dhafir SAg MSi menyoroti aspek penyelenggaraan haji serta pentingnya kesiapan kesehatan bagi para jemaah. Ia menjelaskan, perjalanan ibadah haji membutuhkan kondisi fisik yang prima, mengingat tantangan cuaca dan aktivitas fisik yang cukup berat selama berada di Tanah Suci.

“Kami selalu mengimbau kepada calon jemaah haji melakukan pemeriksaan kesehatan sejak dini. Selain itu, adanya persyaratan kepesertaan JKN, diharapkan setiap jemaah dapat memperoleh layanan kesehatan lebih baik. Ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memberikan perlindungan komprehensif kepada jemaah haji,” jelasnya.

Kemenag berharap, seluruh jemaah memastikan kepesertaan JKN mereka aktif sebelum berangkat. Perlindungan ini, jemaah dan petugas haji dapat merasa lebih aman dan nyaman dalam menjalankan ibadah, karena kesehatan mereka tetap terjamin sejak persiapan hingga setelah kembali ke Indonesia.

Dalam kesempatan ini, H. Muhammad Dhafir menambahkan, sosialisasi seperti ini sangat penting memastikan calon jemaah haji memahami hak dan kewajiban mereka dalam kepesertaan JKN. Ia mengimbau, agar seluruh peserta dapat mempersiapkan segala persyaratan baik agar tidak mengalami kendala dalam proses keberangkatan.

“Harapan kami, dengan adanya pemahaman lebih baik mengenai JKN, calon jemaah haji dapat beribadah dengan lebih tenang tanpa perlu khawatir tentang layanan kesehatan mereka butuhkan. Ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat,” tambahnya.

Adanya sosialisasi ini, diharapkan para calon jemaah haji semakin memahami pentingnya jaminan kesehatan dalam perjalanan ibadah mereka. “BPJS Kesehatan juga terus berkomitmen untuk memberikan edukasi dan pelayanan terbaik bagi masyarakat, khususnya dalam mendukung penyelenggaraan haji sehat dan aman,” tutupnya. (ril)

error: Content is protected !!