Pengembangan Kasus, Dua Pelaku Pembobol Puskesmas Gunung Kemala, Ternyata juga Pelaku Curanmor

  • Bagikan

Tersangka Curanmor, Mardiansyah, 35 tahun dan Fahrul Rozi, 51 tahun. Berikut Baran Bukti Sepeda Motor. Foto : Ist/FAJARSUMSEL.COM

PRABUMULIH, FAJARSUMSEL.COM – Polres Prabumulih melalui Satreskrim terus mengembangkan kasus pembobolan Puskesmas Gunung Kemala, beberapa waktu lalu berhasil diungkap.

Hasil interogasi petugas, akhirnya terungkap kalau dua pelaku pembobol Puskesmas Gunung Kemala merupakan pelaku curanmor telah meresahkan warga Kecamatan Cambai.

Keduanya, Mardiansyah, 35 tahun beserta rekannya Fahrul Rozi, 51 tahun, tercatat sebagai warga Desa Pandan, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten PALI.

Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo SIk MAP melalui Kasi Humas, AKP Barita Sijabat dikonfirmasi membenarkan itu.

“Setelah diselidiki lebih jauh, dua pelaku pembobol Puskesmas Gunung Kemala juga terlibat aksi curanmor di wilayah Polsek Cambai, Polres Prabumulih. Berdasarkan laporan polisi LP/B/6/I/2025/SPKT/Polres Prabumulih/Polda Sumsel, kerugian dialami korban sebesar Rp 14 juta,” ucapnya.

Setelah melakukan penyelidikan, polisi mengungkap bahwa pelaku Mardiansyah dan Fahrul Rozi juga merupakan DPO Polsek Lembak dalam kasus serupa.

“Kasusnya, masih terus kita kembangkan. Proses hukum terhadap pelaku, masih berjalan,” pungkasnya. (rin)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

  • Bagikan