TINDAK : Personel Satlantas Polres Prabumulih melakukan penindakan terhadap kendaraan melanggar lalin dalam rangka Operasi Zebra Musi 2024 di Tugu Patung Kuda, Minggu. Foto : Rian/FAJARSUMSEL.COM
PRABUMULIH, FAJARSUMSEL – Beberapa kejadian lakalantas di wilayah Satlantas Polres Prabumulih, menelan korban jiwa karena fatality terjadi.
Diantaranya, pengendara R2 tidak memakai helm SNI. Hingga, menyebabkan benturan keras pada kepala dan korban lakalantas hingga akhirnya meninggal dunia.
Karenanya, Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo SIk MAP dikonfirmasi melalui Kasat Lantas, Iptu Marlina SH MSi menekankan, agar para pengendara R2 diwajibkan memakai helm SNI. Selain itu, patuh terhadap aturan lalin.
“Sehingga, terhindar dari lakalantas fatality bisa merengut nyawa hingga melayang sia-sia,” aku Iptu Marlina.
Kata dia, selain memberikan imbauan pada Ops Zebra Musi 2024 ini melakukan penindakan terhadap pengendara baik R2 atau R4 melanggar.
“Perharinya, di saat Ops Zebra Musi 2024 ada sekitar 50 – 60 pelanggaran kita lakukan penindakan berupa tilang. 80 persennya, kebanyakan memang tidak menggunakan helm SNI. Padahal, sangat penting guna keselamatan berkendara,” ujar Kasat Lantas Polres Prabumulih ini.
Tidak dipungkiri, angka lakalantas di wilayah hukum Polres Prabumulih relatif tinggi. Makanya, kata dia, penting sekali kesadaran patuh dan taat berlalin sehingga terhindar lakalantas.
“Ops Zebra Musi 2024, ada 7 sasaran penindakan. Tidak memakai helm SNI, hanya salah satu sasaran saja. Ada juga, tidak boleh bonceng lebih dari 2. Kemudian, melawan arus, berkendara menggunakan HP, dan lainnya,” pungkasnya.
Tambahnya, dalam Ops Zebra Musi 2024, tidak hanya penindakan berupaya tilang diberikan kepada pengendara. Tetapi, ada juga imbauan dan teguran. “Tujuannya, tidak lain meningkatkan kesadaran masyarakat pentingnya berlalin. Kita tekankan lagi, pakai helm SNI ketika berkendara R2. Demi keamanan,” pungkasnya. (rin)