Oknum Lurah Bantah Memeras, Tetapi Akui Menerima Uang. Alasan Uang Buat PK RT/RW

  • Bagikan

Indra Bangsawan. Foto : Ist/FAJARSUMSEL.COM

PRABUMULIH, FAJARSUMSEL.COM – Inspektorat Prabumulih telah memanggil Oknum Lurah didampingi Camat selaku atasannya, Jumat, 20 September 2024.

Hasil pemeriksaan, Oknum Lurah tersebut membantah soal dugaan pemerasan tersebut. Namun, ia tidak menampik soal penerimaan uang tersebut.

Oknum Lurah tersebut, berdalih uanf diterimanya merupakan uang PK, buat RT/RW di wilayahnya terkait Rig Pertamina di wilayahnya. Dan, uang tersebut telah dibagikan ke RT/RW penerimanya.

Dan, ia menegaskan, tidak menerima uang sepeser pun dari uang tersebut. Meski demikian, sebagai Oknum Lurah sesuai aturan ketentuan tidak pantas menerima uang tersebut.

Apalagi, dalam sumpah jabatannya jelas tidak memberi dan memberi uang terkait dalam jabatannya.

Hal itu dibenarkan Irban Investigasi Inspektorat Prabumulih, Novrin Maladi SH ketika dikonfirmasi awak media, Jumat siang.

“Telah kita lakukab justifikasi kepaea Oknum Lurah, ia didampingi Camat sebagai pimpinannya. Ia membantah soal dugaan pemerasan, tetapi tidak menampik soal penerimaan uang,” tukas Novrin.

Kepada Tim, Oknum Lurah tersebut mengaku, uang tersebut buat PK RT/RW di wilayahnya. “Dan, sudah diserah terimakan kepada RT/RW berhak. Atas uang PK tersebut, Oknum Lurah tersebut mengakui tidak menerima uang tersebut sedikit pun,” ujarnya.

Senada juga ditegaskan Inspektur Daerah Prabumulih, H Indra Bangsawan SH MM ketija dikonfirmasi terpisah awak media.

“Dari Tim Investigasi, laporan hasil pemeriksaan memang demikian. Memang, Oknum Lurah membantah soal dugaan pemerasan. Tetapi, keterangan kepada Tim Investigasi tidak menampik soal penerimaan uang,” aku IB, sapaan akrabnya.

Terangnya, hasil pemeriksaan Tim Investigasi ini, akan dilaporkan kepada Plh Wako Prabumulih. “Segera akan kita serahkan hasil pemeriksaannya kepada Plh Wako Prabumulih, beliau lah menentukan nasib Oknum Lurah tersebut. Atas dasar pertimbangan itu, guna membuat kebijakan terhadap prilaku Oknum Lurah,” pungkasnya. (rin)

  • Bagikan