PRABUMULIH, FAJARSUMSEL.COM — Kekhawatiran orang tua terkait isu upaya penculikan anak ramai diberitakan belakangan ini mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kota Prabumulih. Melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Pemkot resmi mengeluarkan Surat Edaran Nomor 100.3.4.3/17/DISDIKBUD/2025 yang berisi imbauan peningkatan kewaspadaan di seluruh sekolah tingkat TK, SD, hingga SMP.
Edaran dikeluarkan 12 November 2025 itu ditandatangani langsung Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Prabumulih, A Darmadi SPd MSi. Ia menegaskan bahwa keselamatan peserta didik merupakan prioritas utama, sehingga sekolah diminta mengambil langkah antisipatif.
“Langkah pencegahan lebih penting dari pada penyesalan. Kami minta sekolah memperketat pengawasan agar anak-anak kita tetap aman,” tegas Darmadi melalui surat imbauan tersebut ketika dikonfirmasi Selasa, 18 Nopember 2025.

Langkah Antisipasi Wajib di Sekolah
Dalam edaran itu, Disdikbud meminta seluruh sekolah menerapkan beberapa langkah konkret;
- Memastikan pengantar dan penjemput adalah orang tua atau keluarga yang dikenal sekolah.
- Jika penjemput tidak dikenal, siswa dilarang pulang sebelum orang tua atau wali yang sah dikonfirmasi.
- Siswa wajib menunggu di dalam lingkungan sekolah, tidak diperkenankan menunggu di luar pagar.
- Tidak ada izin keluar area sekolah saat jam istirahat, termasuk untuk membeli jajanan di luar.
- Guru piket dan keamanan sekolah diminta lebih aktif memantau gerbang masuk dan keluar pada jam sibuk.
- Sekolah juga dihimbau mengedukasi siswa dan orang tua mengenai bahaya penculikan dan pentingnya kewaspadaan.
- Disdikbud mendorong pemasangan CCTV di gerbang atau area dilalui siswa saat pulang.
- Orang Tua Diimbau Tetap Tenang dan Waspada
Disdikbud mengajak seluruh orang tua untuk tetap tenang namun waspada, serta bekerja sama dengan pihak sekolah dalam menjaga keamanan anak. “Keselamatan peserta didik adalah tanggung jawab bersama,” jelas Darmadi.
Dengan diterbitkannya imbauan ini, diharapkan seluruh sekolah di Prabumulih dapat memperketat pengawasan dan memastikan aktivitas belajar mengajar berlangsung dengan aman dan nyaman. (rin)







