Kejari Prabumulih Lelang Barang Rampasan Negara, Lima Motor Jadi Incaran!

PRABUMULIH, FAJARSUMSEL.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih kembali menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas. Jumat, (31/10/2025), Kejari Prabumulih bersama Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Palembang menggelar lelang terbuka (open bidding) terhadap sejumlah barang rampasan negara.

Lelang dilaksanakan di Kantor Kejari Prabumulih dan dihadiri langsung dua pejabat lelang dari KPKNL Palembang, Lidya dan Andri, didampingi Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PPPBB) Kejari Prabumulih, Faisyal Basni, SH, MH, beserta staf bidang PPPBB.

Barang rampasan yang dilelang terdiri dari lima unit sepeda motor, yaitu:

Yamaha Vega ZR

Yamaha Jupiter MX

Yamaha Vega R

Yamaha Mio M3

Yamaha Mio M125

Kegiatan lelang ini berdasarkan Surat Pengumuman Lelang Nomor: B-2167/L.6.17/BPApa.1/10/2025 dan Nomor: B-2174/L.6.17/BPApa.1/10/2025.

Kepala Kejari Prabumulih, Khristiya Lutfhiasandi SH MH, melalui Kasi PPPBB Faisyal Basni SH MH, mengatakan bahwa lelang ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas kejaksaan dalam menuntaskan pengelolaan barang rampasan negara yang sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht).

“Lelang ini wujud transparansi dan akuntabilitas Kejari Prabumulih dalam pengelolaan barang rampasan. Hasilnya akan disetor ke kas negara sebagai penerimaan negara bukan pajak (PNBP),” ujar Faisyal.

Ia juga mengimbau masyarakat agar mengikuti proses lelang secara resmi melalui mekanisme yang telah ditetapkan, karena seluruh tahapan dilakukan secara terbuka dan diawasi langsung oleh pejabat lelang dari KPKNL Palembang.

“Kami memastikan proses lelang berjalan transparan dan sesuai aturan. Ini juga upaya mengoptimalkan pengelolaan barang rampasan agar tidak menumpuk di gudang,” tambahnya.

Bagi masyarakat yang berminat atau ingin mengetahui informasi lebih lanjut, dapat menghubungi Panitia Lelang Kejari Prabumulih (Dimas Permadi, CP/WA: 0821-8444-8594) atau Seksi Pelayanan Lelang KPKNL Palembang di (0711) 352574.

Langkah Kejari Prabumulih ini sejalan dengan semangat transparansi dan profesionalisme penegakan hukum, serta mendukung upaya negara dalam mengelola aset hasil tindak pidana secara terbuka dan bermanfaat bagi publik. (rin)

error: Content is protected !!