Kaban Kesbangpol : Tidak Ada Orang Asing Bekerja di Prabumulih, Hanya Sebatas Berbelanja

Bekerja dan Menetap di Muara Enim

PRABUMULIH, FAJARSUMSEL.COM – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Prabumulih, Ahmad Daswan, S.Sos., M.M., menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada warga negara asing (WNA) yang bekerja di wilayah Kota Prabumulih.

Penegasan itu disampaikan Daswan menanggapi pernyataan Kantor Wilayah (Kanwil) Ditjen Imigrasi Sumsel menyebut Prabumulih masuk kategori ‘kuning’ dalam hal pengawasan orang asing dan TPPO.

“Sejauh ini tidak ada orang asing bekerja di Prabumulih. Hanya saja, karena Prabumulih ini merupakan daerah perlintasan, tidak menutup kemungkinan ada WNA singgah atau berbelanja di sini,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu, (12/11/2025).

Menurut Daswan, berdasarkan informasi dihimpun pihaknya, beberapa WNA memang bekerja di sejumlah perusahaan di Kabupaten Muara Enim, bukan di Prabumulih. “Mereka berdomisili dan bekerja di Muara Enim,” jelasnya sambil menyebutkan, di PT TEL. Kemudian, GHEMM dan lainnya.

Lebih lanjut, Kesbangpol Prabumulih terus berkoordinasi bersama pihak Imigrasi Muara Enim maupun Imigrasi Palembang dalam upaya pengawasan orang asing.

“Dalam Rakor Timpora kemarin, kita sudah menyampaikan pentingnya pembentukan Satgas Khusus Pengawasan Orang Asing di Prabumulih agar pengawasan lebih mudah dan terarah,” ungkapnya.

Selain fokus pada pengawasan WNA, Daswan juga menyoroti WNI asal Prabumulih bekerja di luar negeri. Ia mengingatkan agar warga tidak berangkat melalui jalur non-prosedural.

“Kita imbau, masyarakat ingin bekerja ke luar negeri agar menggunakan jalur resmi. Kalau tidak resmi, akan merugikan diri sendiri jika terkena masalah,” tegasnya.

Pihaknya, lanjut Daswan, juga secara rutin bersinergi dengan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Prabumulih dalam hal pendataan dan pengawasan WNI bekerja di luar negeri.

“Koordinasi ini penting supaya tidak ada lagi warga kita yang menjadi korban penyaluran tenaga kerja ilegal,” tutupnya. (rin)