JMS Kejari Muara Enim, Ingatkan Siswa SMP Jangan Terlibat Aksi Bullying

  • Bagikan

JMS : Kasi Intel Kejari Muara Enim, Anjasra Karya SH MH memberikan penyuluhan kepada siswa SMP dalam rangka program JMS 2025, Rabu. Foto : Ist/FAJARSUMSEL.COM

MUARA ENIM, FAJARSUMSEL.COM – Program JMS Kejari Muara Enim menyambangi SMPN 1, Rabu, 5 Februari 2025 melakukan penyuluhan hukum.

Pada kesempatan itu, Kejari Muara Enim, Rudi Iskandar SH MH diwakili Kasi Intel, Anjasra Karya SH MH didampingi Kasubsi II Seksi Intelijen, Palito Hamonangan dan Jaksa Fungsional dan Staff Intelijen melakukan pemaparan materi Bullying terhadap siswa SMP 2025.

“Kita ingatkan, agar siswa SMP khususnya di SMPN 1 jangan terlibat aksi Bullying. Karena, nantinya bisa terjerat hukum,” pesan Anjas, sapaan akrabnya.

Kepala Sekolah SMPN 1 Muara Enim, Ipan Darmanto, menyampaikan terima kasih kepada Kejari Muara Enim akan memberikan pemaparan materi Bullying terhadap siswa SMP 2025.

“Semoga kegiatan ini, memberikannya memanfaatkan kepada siswa SMPN 1 Muara Enim dan terhindar dari aksi Bullying,” harapnya.

Pemateri Muhammad Ad Dairobbi SH menyampaikan, Perundungan/Bullying adalah kekerasan fisik dan psikologis berjangka Panjang dilakukan seseorang atau kelompok terhadap seseorang tidak mampu mempertahankan diri.

“Tindakan dilakukan seseorang secara sengaja membuatorang lain takut atau terancam sehingga menyebabkan korban merasa takut, terancam, atau setidak-tidaknya tidak bahagia. Bullying ada 2 yaitu : Bullying Verbal berupa celaan, mengancam, mengintimidasi, mengucilkan dan mengabaikan bertujuan menyakiti orang lain. Bullying Fisik berupa memukul, menampar, mencubit, mencakar atau segala bentuk kekerasanyang menggunakan fisik,” pungkasnya. (ril)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

  • Bagikan